RI Akan Gelar Konferensi Internasional Soal Hukum Internasional

Kamis, 03 Oktober 2019 - 14:26 WIB
RI Akan Gelar Konferensi Internasional Soal Hukum Internasional
RI Akan Gelar Konferensi Internasional Soal Hukum Internasional
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia, yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Development of International Law in Asia (DILA) akan menggelar konferensi internasional mengenai hukum internasional. Konferensi ini rencananya digelar pada pertengahan Oktober mendatang.



Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Damos Agusman menuturkan konferensi ini akan bertajuk "The Grand Anatomy of State Practice International Law in Asia for the Last 30 Years: Past, Present, and Future".



Damos menuturkan setidaknya ada tiga alasan mengapa Indonesia menyelenggarakan konferensi ini. Alasan pertama, papar Damos, adalah Indonesia lahir dari hukum internasional.



"Kalau kita perhatikan pembukan UUD, itu dimulai dari norma hukum internasinonal, bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa oleh sebab itu penjajahan harus dihapuskan, itu sebenarnya norma hukum internasional. Baru setelah itu disusun konstitusi kita, jadi gambaran pembukaan UUD saja sudah menggambarkan bahwa Indonesia berpondasi dari hukum internasional," ucap Damos pada Kamis (3/10/2019).



"Hukum internasional jugalah yang membuat Indonesia di format ulang, menjadi negara kepulauan. Indonesia menjadi negara kepulauan itu lahir dari Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang kita perjuangkan dan kita menjadi mendapatkan keuntungan dari UNCLOS itu," sambungnya.



Alasan kedua, jelas Damos, Indonesia sebagai negara anggota tidak tetap DK PBB itu menjadi sangat relevan dalam upaya penegakan hukum internasional untuk isu-isu yang strategis. "Seperti isu Palestina, kita berada dibalik perisai hukum internasional," ucapnya.



"Ketiga dan ini hal yang baru terakhir terjadi adalah bahwa Indonesia dalam menawarkan konsep pandangan ASEAN soal Indo-Pasifik, itu salah satunya adalah prinsip penghormatan terhadap hukum internasional. Ketiga alasan inilah alasan Kemlu sangat berkeinginan untuk menyelanggaran seminar ini," paparnya.



Damos menambahkan, seminar ini nanti akan dihadiri oleh pakar-pakar hukum internasional, khususnya dari negara-negara Asia dan akan banyak membahas mengenai perkembangan hukum internasional di Asia dan bagaimana kotribusi negara-negara Asia bagi hukum internasional.

(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4383 seconds (0.1#10.140)