Pengadilan Bangladesh Perintahkan Coret Kata 'Perawan' dari Akta Nikah

Selasa, 27 Agustus 2019 - 17:17 WIB
Pengadilan Bangladesh...
Pengadilan Bangladesh Perintahkan Coret Kata 'Perawan' dari Akta Nikah
A A A
DHAKA - Pengadilan tertinggi Bangladesh memerintahkan penghapusan kata "perawan" dari akta pernikahan Muslim. Vonis penting ini muncul setelah para aktivis berkampanye menentang istilah yang mereka anggap "memalukan dan diskriminatif".

Menurut hukum pernikahan Muslim di negara Asia Selatan tersebut, seorang pengantin perempuan harus memilih satu dari tiga opsi pada sertifikat pernikahan, yakni apakah dia seorang Kumari (perawan), seorang janda atau bercerai.

Dalam putusan singkat pada hari Minggu, pengadilan memerintahkan pemerintah untuk menghapus kata "perawan" dan menggantinya dengan kata "belum menikah". Demikian disampaikan Wakil Jaksa Agung Amit Talukder kepada AFP, Selasa (27/8/2019).

Pengadilan diharapkan untuk mempublikasikan putusan lengkapnya pada bulan Oktober, dengan perubahan pada sertifikat diharapkan berlaku pada saat itu juga.

"Ini adalah putusan penting," kata Aynun Nahar Siddiqua, seorang pengacara untuk kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) yang menggugat penggunaan kata "perawan" pada sertifikat pernikahan Muslim, kepada AFP. Kelompok-kelompok HAM mulai kampanye menentang penggunaan istilah itu pada tahun 2014.

Kelompok-kelompok HAM sudah lama mengkritik penggunaan kata "perawan" yang digunakan dalam sertifikat pernikahan Muslim sejak diperkenalkan pada tahun 1961. Menurut mereka, opsi itu "memalukan dan diskriminatif" dan itu melanggar privasi perempuan yang akan menikah.

Putusan pengadilan juga memerintahkan pihak berwenang untuk memperkenalkan opsi "belum menikah, duda atau bercerai" untuk pengantin pria pada sertifikat pernikahan.

Bangladesh adalah negara mayoritas Muslim terbesar ketiga di dunia dan hampir 90 persen dari 168 juta penduduknya adalah Muslim.
(mas)
Berita Terkait
Mirip di Indonesia,...
Mirip di Indonesia, Begini Suasana Mudik di Bangladesh
Bangladesh Diharapkan...
Bangladesh Diharapkan Menjalani Transisi ke Pemerintahan Baru dengan Damai
Depot Kontainer Meledak,...
Depot Kontainer Meledak, Lima Tewas dan Ratusan Terluka
Jenderal Waker-Uz-Zaman,...
Jenderal Waker-Uz-Zaman, Panglima Militer yang Enggan Berkuasa
Timnas Indonesia Ditahan...
Timnas Indonesia Ditahan Imbang Bangladesh
Demam Berdarah Telan...
Demam Berdarah Telan Ratusan Jiwa di Bangladesh, Rumah Sakit Kehabisan Tempat
Berita Terkini
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
57 menit yang lalu
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
2 jam yang lalu
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
3 jam yang lalu
Hubungan China dan Korut...
Hubungan China dan Korut Masuki Tahap Awal yang Baru
3 jam yang lalu
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
5 jam yang lalu
Rudal Iran Guncang Israel,...
Rudal Iran Guncang Israel, Trump: Netanyahu Tak Boleh Balas Dendam
5 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved