Pengadilan Bangladesh Perintahkan Coret Kata 'Perawan' dari Akta Nikah

Selasa, 27 Agustus 2019 - 17:17 WIB
Pengadilan Bangladesh...
Pengadilan Bangladesh Perintahkan Coret Kata 'Perawan' dari Akta Nikah
A A A
DHAKA - Pengadilan tertinggi Bangladesh memerintahkan penghapusan kata "perawan" dari akta pernikahan Muslim. Vonis penting ini muncul setelah para aktivis berkampanye menentang istilah yang mereka anggap "memalukan dan diskriminatif".

Menurut hukum pernikahan Muslim di negara Asia Selatan tersebut, seorang pengantin perempuan harus memilih satu dari tiga opsi pada sertifikat pernikahan, yakni apakah dia seorang Kumari (perawan), seorang janda atau bercerai.

Dalam putusan singkat pada hari Minggu, pengadilan memerintahkan pemerintah untuk menghapus kata "perawan" dan menggantinya dengan kata "belum menikah". Demikian disampaikan Wakil Jaksa Agung Amit Talukder kepada AFP, Selasa (27/8/2019).

Pengadilan diharapkan untuk mempublikasikan putusan lengkapnya pada bulan Oktober, dengan perubahan pada sertifikat diharapkan berlaku pada saat itu juga.

"Ini adalah putusan penting," kata Aynun Nahar Siddiqua, seorang pengacara untuk kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) yang menggugat penggunaan kata "perawan" pada sertifikat pernikahan Muslim, kepada AFP. Kelompok-kelompok HAM mulai kampanye menentang penggunaan istilah itu pada tahun 2014.

Kelompok-kelompok HAM sudah lama mengkritik penggunaan kata "perawan" yang digunakan dalam sertifikat pernikahan Muslim sejak diperkenalkan pada tahun 1961. Menurut mereka, opsi itu "memalukan dan diskriminatif" dan itu melanggar privasi perempuan yang akan menikah.

Putusan pengadilan juga memerintahkan pihak berwenang untuk memperkenalkan opsi "belum menikah, duda atau bercerai" untuk pengantin pria pada sertifikat pernikahan.

Bangladesh adalah negara mayoritas Muslim terbesar ketiga di dunia dan hampir 90 persen dari 168 juta penduduknya adalah Muslim.
(mas)
Berita Terkait
Mirip di Indonesia,...
Mirip di Indonesia, Begini Suasana Mudik di Bangladesh
Bangladesh Diharapkan...
Bangladesh Diharapkan Menjalani Transisi ke Pemerintahan Baru dengan Damai
Depot Kontainer Meledak,...
Depot Kontainer Meledak, Lima Tewas dan Ratusan Terluka
Jenderal Waker-Uz-Zaman,...
Jenderal Waker-Uz-Zaman, Panglima Militer yang Enggan Berkuasa
Timnas Indonesia Ditahan...
Timnas Indonesia Ditahan Imbang Bangladesh
Horor, 37 Orang Tewas...
Horor, 37 Orang Tewas dalam Kebakaran Ferry di Bangladesh
Berita Terkini
507.000 Warga Palestina...
507.000 Warga Palestina Menganggur di Tepi Barat, Ribuan Orang Dibunuh Israel Saat Cari Nafkah
46 menit yang lalu
Perbandingan Kebakaran...
Perbandingan Kebakaran yang Melanda Israel dan California, Separah Apa?
1 jam yang lalu
Kebakaran Israel Berkobar...
Kebakaran Israel Berkobar Mendekati Yerusalem pada Hari Kedua, Zionis Darurat Nasional
2 jam yang lalu
Demi Proyek Baru, Yordania...
Demi Proyek Baru, Yordania Usir Paksa 101 Warga Palestina dari Kamp Pengungsi Tak Resmi
3 jam yang lalu
Inggris Berunding dengan...
Inggris Berunding dengan Prancis dan Arab Saudi untuk Akui Negara Palestina pada Juni
4 jam yang lalu
Profil Norman Briski,...
Profil Norman Briski, Aktor Yahudi yang Dituduh Anti-Semit Gara-gara Membela Gaza
4 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Swiss Berhasil...
Ilmuwan Swiss Berhasil Ciptakan Baterai Hidup dari Jamur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved