Jerman Siapkan RUU Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Senin, 12 Agustus 2019 - 05:51 WIB
Jerman Siapkan RUU Larangan...
Jerman Siapkan RUU Larangan Penggunaan Kantong Plastik
A A A
FRANKFURT - Jerman berencana untuk mengeluarkan undang-undang yang melarang penggunaan kantong plastik di negara itu. Langkah ini diambil pemerintah Jerman karena perjanjian sukarela dengan pengecer untuk membatasi penggunaan kantong plastik masih belum memberikan hasil yang cukup baik.

"Kementerian saya akan mengupayakan larangan kantong plastik," kata Menteri Lingkungan Hidup Jerman, Svenja Schulze, Minggu (11/8), seperti dikutip dari Reuters. Namun, ia tidak memberikan waktu pasti kapan penerapan undang-undang akan dilakukan.

"Tujuannya adalah, kita keluar dari masyarakat yang biasa membuang sesuatu, dan secara keseluruhan kita menggunakan lebih sedikit plastik," lanjut Schulze.

Upaya agar warga Jerman kian sedikit menggunakan plastik, sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Schulze, lewat kementerian yang dipimpinnya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang mendorong ke arah itu.

Pada April 2016, Jerman memberlakukan undang-undang yang mewajibkan toko dan department store untuk mengenakan biaya atas penggunaan kantong plastik. Mengikuti contoh ini, kata Schulze, pengecer juga berkomitmen untuk menghindari pengemasan yang tidak perlu, seperti yang digunakan untuk buah dan sayuran.

Untuk lingkup Uni Eropa sendiri, akan ada perubahan drastis seputar plastik pada dua tahun mendatang. Pada 2021, Uni Eropa akan melarang produk sekali pakai tertentu yang berbahan dari plastik, seperti sedotan, garpu, dan pisau.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0826 seconds (0.1#10.140)