Gerebek Tempat Hiburan, Polisi Malaysia Tangkap 84 WNI
A
A
A
PETALING JAYA - Puluhan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap kepolisian Malaysia saat penggerebekan tempat hiburan keluarga di Bandar Puchong, Selangor. Seperti dikutip dari The Star, Senin (22/7), selain puluhan WNI, ada 4 warga lokal yang juga turut ditangkap dalam penggerebekan itu.
Seorang personel Kepolisian Serdang, Asisten Komisioner Ismadi Borhan menyatakan, ada 88 orang yang berkumpul dalam sebuah ruangan besar dan sedang dalam pengaruh narkoba. Musik yang sangat keras, yang disetel di ruangan itu, membuat puluhan orang itu tak sadar kalau polisi Malaysia sedang melakukan penggerebekan.
"Kami menangkap empat pria setempat, 55 pria Indonesia dan 29 wanita Indonesia. Lima puluh sembilan dari mereka tidak memiliki dokumen identitas. Kelompok itu berusia antara 18 dan 50 tahun. Sebagian besar dari mereka adalah buruh, pembersih, dan pekerja pabrik," kata Ismadi.
Dia menambahkan, polisi menemukan sejumlah kecil pil jenis ketamine dan ekstasi di tempat itu. "Mereka mencoba menipu penegak hukum dengan menggunakan pusat hiburan keluarga ini untuk kegiatan narkoba mereka. Syukurlah, kami dapat menghancurkan mereka karena informasi dari masyarakat," lanjutnya.
Kelompok itu diyakini telah menyewa sebuah ruangan di pusat hiburan itu seharga RM280 per jam. “Mereka menggunakan ruangan ini untuk kegiatan mengkonsumsi narkoba tanpa sepengetahuan manajemen, kata Ismadi.
Seorang personel Kepolisian Serdang, Asisten Komisioner Ismadi Borhan menyatakan, ada 88 orang yang berkumpul dalam sebuah ruangan besar dan sedang dalam pengaruh narkoba. Musik yang sangat keras, yang disetel di ruangan itu, membuat puluhan orang itu tak sadar kalau polisi Malaysia sedang melakukan penggerebekan.
"Kami menangkap empat pria setempat, 55 pria Indonesia dan 29 wanita Indonesia. Lima puluh sembilan dari mereka tidak memiliki dokumen identitas. Kelompok itu berusia antara 18 dan 50 tahun. Sebagian besar dari mereka adalah buruh, pembersih, dan pekerja pabrik," kata Ismadi.
Dia menambahkan, polisi menemukan sejumlah kecil pil jenis ketamine dan ekstasi di tempat itu. "Mereka mencoba menipu penegak hukum dengan menggunakan pusat hiburan keluarga ini untuk kegiatan narkoba mereka. Syukurlah, kami dapat menghancurkan mereka karena informasi dari masyarakat," lanjutnya.
Kelompok itu diyakini telah menyewa sebuah ruangan di pusat hiburan itu seharga RM280 per jam. “Mereka menggunakan ruangan ini untuk kegiatan mengkonsumsi narkoba tanpa sepengetahuan manajemen, kata Ismadi.
(esn)