Kemlu: Inggris Tidak Pernah Jelaskan Status Benny Wenda
A
A
A
JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah menuturkan, pemerintah Inggris sampai saat ini tidak pernah menjelaskan status pentolan separatis Papua Barat, Benny Wenda kepada Indonesia.
"Inggris tidak pernah menjelaskan status Benny Wenda kepada Indonesia, itu yang kita sayangkan," kata Faiza saat menggelar briefing mingguan Kemlu RI pada Kamis (18/7).
"Kalau berangkat dari status orang sebagai pengungsi, memang ada ketentuan dalam konvensi yang tidak membolehkan negara penerima menjelaskan identitas, bahkan di mana dia tinggal sekalipun, karena menyangkut keselamatan seseorang yang berstatus sebagai pengungsi. Dari sisi pandang itu, kita bisa maklumi," sambungnya.
Dia lalu berharap agar masyarkat Indonesia, khususnya Papua tidak terpancing atas pemberian penghargaan kepada Benny Wenda oleh Dewan Kota Oxford. "Untuk tidak terpancing dan melihat ini sebagai satu dukungan internasional dalam upaya separatisme yang dilakukan Benny Wenda dan kelompok kriminal bersenjatanya," tututnya.
Faiza menegaskan, posisi Dewan Kota Oxford bukanlah posisi pemerintah Inggris. Dirinya menyebut, Dewan Kota itu dipimpin oleh wakil-wakil dari parpol yang berbeda dari pemerintahan pusat dan mereka bisa saja memberikan satu penghargaan atau apa pun itu kepada siapapun yang menurut mereka layak.
"Kalau dari sisi pandang kita dia tidak layak menerima penghargaan, karena faktanya dia baru tiga pekan lalu menyatakan bertanggung jawab atas pergerakan yang sifatnya politik dan bersenjata, kalau bagi kita itu tindakan kriminal. Dengan dia mengakui ambil bagian, apapun terjadi, tangan dia tidak bersih lagi. Jadi kalau disebutkan dia penggiat perdamaian, tidak benar sama sekali," tukasnya.
"Inggris tidak pernah menjelaskan status Benny Wenda kepada Indonesia, itu yang kita sayangkan," kata Faiza saat menggelar briefing mingguan Kemlu RI pada Kamis (18/7).
"Kalau berangkat dari status orang sebagai pengungsi, memang ada ketentuan dalam konvensi yang tidak membolehkan negara penerima menjelaskan identitas, bahkan di mana dia tinggal sekalipun, karena menyangkut keselamatan seseorang yang berstatus sebagai pengungsi. Dari sisi pandang itu, kita bisa maklumi," sambungnya.
Dia lalu berharap agar masyarkat Indonesia, khususnya Papua tidak terpancing atas pemberian penghargaan kepada Benny Wenda oleh Dewan Kota Oxford. "Untuk tidak terpancing dan melihat ini sebagai satu dukungan internasional dalam upaya separatisme yang dilakukan Benny Wenda dan kelompok kriminal bersenjatanya," tututnya.
Faiza menegaskan, posisi Dewan Kota Oxford bukanlah posisi pemerintah Inggris. Dirinya menyebut, Dewan Kota itu dipimpin oleh wakil-wakil dari parpol yang berbeda dari pemerintahan pusat dan mereka bisa saja memberikan satu penghargaan atau apa pun itu kepada siapapun yang menurut mereka layak.
"Kalau dari sisi pandang kita dia tidak layak menerima penghargaan, karena faktanya dia baru tiga pekan lalu menyatakan bertanggung jawab atas pergerakan yang sifatnya politik dan bersenjata, kalau bagi kita itu tindakan kriminal. Dengan dia mengakui ambil bagian, apapun terjadi, tangan dia tidak bersih lagi. Jadi kalau disebutkan dia penggiat perdamaian, tidak benar sama sekali," tukasnya.
(esn)