Istri Netanyahu Divonis Bersalah atas Penyalahgunaan Dana Publik
A
A
A
TEL AVIV - Pengadilan Israel dilaporkan telah menjatuhkan vonis bersalah kepada Sara Netanyahu, yang tidak lain adalah istri Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Sara terbukti bersalah dalam menyalahgunakan dana publik.
Sara menggunakan dana publik untuk memesan makanan mewah. Sara diketahui telah menghabiskan USD 100 ribu dana publik untuk memesan ratusan porsi makanan yang disediakan oleh restoran, melangkahi peraturan yang melarang praktik tersebut jika seorang juru masak dipekerjakan di rumah.
Dalam persidangan, Sara mengaku bersalah atas penyalahgunaan dana tersebut. Pengakuannya datang, setelah adanya kesepakatan antara pengadilan dan pihak Sara mengenai pengurangan hukuman.
Melansir Reuters pada Senin (17/6), berdasarkan kesepakatan tersebut, tuduhan penggelapan dana dikurangi menjadi pelanggaran yang lebih ringan dan dia akan membayar ganti rugi kepada negara sebesar USD 12 ribu dan denda USD 2.775.
Sementara itu, secara terpisah, jaksa menjelaskan mengenai alasan d ibalik adanya kesepakatan dengan Sara mengenai hal ini. "Mempertimbangkan catatan bersih Sara Netanyahu, penghinaan publik yang dideritanya sebagai akibat dari kasus ini dan waktu yang telah berlalu, hingga sembilan tahun, sejak kejahatan dilakukan," kata jaksa.
Kesepakatan ini sendiri hanya berlaku atas kasus hukum Sara dan tidak memiliki hubungan langsung dengan Netanyahu, yang bersiap menghadapi persidangan atas tiga kasus korupsi.
Sara menggunakan dana publik untuk memesan makanan mewah. Sara diketahui telah menghabiskan USD 100 ribu dana publik untuk memesan ratusan porsi makanan yang disediakan oleh restoran, melangkahi peraturan yang melarang praktik tersebut jika seorang juru masak dipekerjakan di rumah.
Dalam persidangan, Sara mengaku bersalah atas penyalahgunaan dana tersebut. Pengakuannya datang, setelah adanya kesepakatan antara pengadilan dan pihak Sara mengenai pengurangan hukuman.
Melansir Reuters pada Senin (17/6), berdasarkan kesepakatan tersebut, tuduhan penggelapan dana dikurangi menjadi pelanggaran yang lebih ringan dan dia akan membayar ganti rugi kepada negara sebesar USD 12 ribu dan denda USD 2.775.
Sementara itu, secara terpisah, jaksa menjelaskan mengenai alasan d ibalik adanya kesepakatan dengan Sara mengenai hal ini. "Mempertimbangkan catatan bersih Sara Netanyahu, penghinaan publik yang dideritanya sebagai akibat dari kasus ini dan waktu yang telah berlalu, hingga sembilan tahun, sejak kejahatan dilakukan," kata jaksa.
Kesepakatan ini sendiri hanya berlaku atas kasus hukum Sara dan tidak memiliki hubungan langsung dengan Netanyahu, yang bersiap menghadapi persidangan atas tiga kasus korupsi.
(esn)