Terlalu Cantik, Seorang Pengemudi Ditilang Polisi Uruguay

Sabtu, 08 Juni 2019 - 17:57 WIB
Terlalu Cantik, Seorang Pengemudi Ditilang Polisi Uruguay
Terlalu Cantik, Seorang Pengemudi Ditilang Polisi Uruguay
A A A
PAYSANDU - Seorang perwira polisi di Uruguay menjalani penyelidikan internal setelah mengeluarkan surat tindak pelanggaran (tilang) terhadap seorang pengemudi perempuan dengan alasan terlalu cantik. Kecantikannya dianggap mengalihkan fokus pengemudi lain di jalan.

Menurut laporan ABC, polisi itu juga dituduh menuliskan kutipan aneh berisi pernyataan cintanya kepada pengemudi perempuan tersebut.

Kejadian ini terjadi sebelum pukul 15.00 sore pada 25 Mei 2019 di Paysandú. Awalnya, petugas polisi tersebut menghentikan laju kendaraan yang dikemudian seorang perempuan. Polisi itu kemudian mengeluarkan surat tilang.

"Karena tidak berhati-hati saat mengemudi (cantik berlebihan di jalan umum)," bunyi kutipan dalam surat tilang.

Surat tilang itu diunggah di media sosial dan viral. Mengutip The Drive, Sabtu (8/6/2019), nama pengemudi yang ditilang tidak disebutkan.

Dalam surat tilang tercantum ungkapan jatuh cinta petugas polisi kepada si pengemudi. "Te amo," bunyi tulisan dalam bahasa Spanyol tersebut yang bermakna "Aku cinta padamu".

Beberapa pengguna Facebook memuji upaya petugas itu dalam mengungkapkan perasaannya, namun ada juga yang mengecamnya karena tindakannya dianggap menakutkan. Publik pun bertanya-tanya; apakah petugas tersebut menyalahgunakan posisi kekuasaannya ketika mengeluarkan tilang?

Namun, laporan lain mengungkap kutipan ungkapan cinta polisi itu sebenarnya omong kosong. Bahkan, ketika kejadian ini memicu popularitas bagi departemen kepolisian setempat, atasan petugas polisi itu antusias untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.

Investigasi diluncurkan untuk menyisir rincian kejadian dan menentukan apakah petugas polisi tersebut melanggar kebijakan departemen dengan mengeluarkan dokumen resmi untuk tujuan yang tidak sah.

Jika petugas tersebut dinyatakan bertanggung jawab atas tindakannya, ia dapat menghadapi penangguhan atau penurunan pangkat. Jika tindakan itu dianggap terlalu lalim, ia bahkan bisa diberhentikan dari kepolisian.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5807 seconds (0.1#10.140)