Parlemen Taiwan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Jum'at, 17 Mei 2019 - 15:58 WIB
Parlemen Taiwan Legalkan...
Parlemen Taiwan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
A A A
TAIPEI - Parlemen Taiwan telah melegalkan pernikahan sesama jenis dalam pemungutan suara yang penting, menjadikannya yang pertama di Asia mengadopsi undang-undang tersebut.

Parlemen Taiwan mengesahkan undang-undang tersebut pada Jumat (17/5/2019), yang memungkinkan pasangan sesama jenis membentuk "serikat permanen eksklusif" dan klausa kedua yang akan memungkinkan mereka mengajukan "pendaftaran perkawinan" dengan badan-badan pemerintah.

Ratusan pendukung hak-hak gay berkumpul di dekat parlemen di Taipei meskipun hujan deras turun saat debat legislatif berlangsung atas masalah pahit yang telah membelah pulau itu.

Parlemen Taiwan berpacu dengan waktu. Pengadilan tinggi Taiwan telah memutuskan tidak mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah melanggar konstitusi. Pengadilan memberikan parlemen waktu hingga Jumat minggu depan untuk melakukan perubahan atau kesetaraan pernikahan akan diberlakukan secara otomatis. Namun pihak pengadilan tidak memberikan panduan tentang bagaimana melakukan hal itu.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, tiga rancangan undang-undang (RUU) diajukan untuk dilakukan pemungutan suara pada Jumat ini yang juga merupakan Hari Internasional Melawan Homofobia, Transphobia, dan Biphobia.

RUU yang paling progresif adalah rancangan milik pemerintah, satu-satunya yang menggunakan kata "nikah" dan menawarkan hak adopsi terbatas. RUU tersebut didukung, dengan hati-hati, oleh kelompok hak-hak gay yang memandangnya sebagai hal yang paling dekat dengan kesetaraan penuh dengan pasangan heteroseksual, meskipun ada keterbatasan.

Pihak oposisi sendiri mengajukan dua versi RUU yang menghindari kata perkawinan, menawarkan sesuatu yang lebih dekat ke serikat sesama jenis tanpa hak adopsi.

Kelompok konservatif dan keagamaan telah didukung oleh serangkaian kemenangan referendum pada bulan November, di mana pemilih secara komprehensif menolak mendefinisikan pernikahan sebagai apa pun selain persatuan antara seorang pria dan seorang wanita.

Dalam sebuah postingan di Facebook, Presiden Tsai Ing-wen mengatakan dia menyadari bahwa masalah ini telah membagi keluarga, generasi, dan bahkan di dalam kelompok agama.

Tetapi dia mengatakan bahwa RUU pemerintah adalah satu-satunya yang menghormati keputusan pengadilan dan referendum.

"Hari ini, kami memiliki kesempatan untuk membuat sejarah dan menunjukkan kepada dunia bahwa nilai-nilai progresif dapat berakar di masyarakat Asia Timur," tambahnya dalam sebuah tweet seperti dilansir dari The Guardian.

Partai pendukung Tsai sendiri, Partai Progresif Demokratik (DPP), adalah kelompok mayoritas di parlemen dengan menempati 68 dari 113 kursi.

Komunitas LGBT Taiwan telah dilupakan selama dua tahun terakhir, dengan banyak pasangan merencanakan pernikahan menjelang tenggat waktu 24 Mei. Namun mereka masih tidak yakin seperti apa persamaan pernikahan.

"Dunia menyaksikan untuk melihat apakah parlemen Taiwan akan menulis halaman baru dalam kesetaraan jender atau memberikan pukulan lain pada demokrasi, hak asasi manusia dan supremasi hukum Taiwan yang berjuang keras," kata seorang juru bicara untuk Koalisi Persamaan Pernikahan Taiwan, Jennifer Lu.

“Bagi komunitas gay yang paling penting adalah apakah kita bisa menikah secara resmi pada 24 Mei dan terdaftar sebagai pasangan dalam kartu identitas, untuk diperlakukan dan dihormati sebagai 'pasangan' dalam seluruh sistem hukum dan apakah keluarga sesama jenis dapat memperoleh hak orang tua yang sah untuk anak-anak mereka," imbuhnya.

Cindy Su adalah satu dari ribuan pendukung pernikahan sesama jenis yang berkumpul di luar parlemen pada hari Jumat menjelang debat.

"Kami hanya sekelompok orang yang ingin hidup dengan baik di tanah ini dan yang saling mencintai," katanya kepada orang banyak.

Tetapi lawan memperingatkan bahwa "dengan paksa" mengesahkan undang-undang pernikahan gay akan meningkatkan ketegangan.

"RUU kabinet mengabaikan hasil referendum dan itu tidak dapat diterima," kata Lai Shyh-bao dari partai oposisi Kuomintang, yang mengusulkan salah satu RUU yang didukung oleh kaum konservatif.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2455 seconds (0.1#10.140)