Najib Didakwa Tujuh Kasus Korupsi

Kamis, 04 April 2019 - 08:44 WIB
Najib Didakwa Tujuh...
Najib Didakwa Tujuh Kasus Korupsi
A A A
KUALA LUMPUR - Sepuluh tahun sebelumnya, Najib Razak dilantik sebagai perdana menteri (PM) Malaysia. Najib Razak kemarin disidang dengan dakwaan mega-skandal miliaran dolar yang mengakibatkan pemerintahannya jatuh.
Najib yang mengenakan setelan jas berwarna biru gelap, harus duduk menghadapi persidangan selama tiga jam. Itu baru satu persidangan dari banyak persidangan yang akan dihadapinya terkait dakwaan korupsi 1MDB (1Malaysia Development Berhad). Dia jatuh ke titik terbawah dalam proses kehidupannya, padahal setahun lalu dia adalah orang paling berkuasa di Malaysia.

Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas mengungkapkan setahun lalu sangat tidak mungkin menghadirkan Najib ke persidangan. “Terdakwa tidak di atas hukum dan penuntutan ini dan persidangan ini seharusnya bisa berfungsi sebagai preseden,” kata Thomas dalam pernyataan pembuka sidang dilansir Reuters.

Sangat jarang jaksa agung memimpin penyidikan, dan kehadirannya di persidangan menjadi sinyal bahwa pemerintahan PM Mahathir Mohamad memiliki kepentingan besar terhadap kasus tersebut. Rakyat Malaysia memilih menggulingkan kekuasaan Najib pada Mei 2018 lalu karena skandal korupsi dan peningkatan biaya hidup.

Najib menghadapi tujuh dakwaan: tiga dakwaan merupakan pelanggaran kepercayaan dan tiga kasus pencucian uang, satu dakwaan lainnya berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan. Kasus tersebut terkait transfer senilai USD10,3 juta ke rekening bank Najib dari SRC International, salah unit bisnis 1MDB.

Najib mengklaim dirinya tetap tidak bersalah. Dakwaan tersebut hanya pecahan dari penyelidikan korupsi senilai USD1 miliar terkait 1MDB.

Setelah persidangan, Najib meninggalkan pengadilan sambil tersebut. Dia melambaikan tangan kepada para pendukungnya sambil berteriak, “Allahu akbar”. Namun, dia enggan berbicara kepada reporter. Pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah mengungkapkan dirinya sangat percaya diri menang dalam kasus ini.

1MDB, didirikan oleh Najib pada 2009, menjadi subjek korupsi dan pencucian uang di sedikitnya enam negara. Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan USD4,4 miliar telah disalah gunakan dari lembaga tersebut.

Najib dilarang bepergian meninggalkan Malaysia dan ditangkap hanya dua bulan setelah pemilu. Dia menghadapi dakwaan sedikitnya 42 dakwaan, sebagian besar terkait kasus 1MDB. Dia tetap mengaku dirinya tidak bersalah. Dia menuding kasus hukum tersebut bermotif politik dan balas dendam. Kasus korupsi Najib mulai terkuak pada 2015 ketika ada tagihan hutang dari bank kepada 1MDB.

Kehidupan mewah Najib dan keluarganya menjadi sorotan setelah penemuan barang mewah dan uang tunai senilai USD300 juta di properti miliknya. Rosmah Mansor, istri Najib yang dikenal kerap memakai perhiasan dan tas mewah, juga didakwa kasus korupsi dan pencucian uang. Dia menyatakan dirinya tidak bersalah. Thomas mengungkapkan bukti penuntutan terhadap kartu kredit Najib menunjukkan pengeluaran senilai USD130.625 di butik Chanel di Honolulu.

Target lain penyelidikan kasus korupsi tersebut adalah pengusaha Malaysia, Low Tae Jho atau Jho Low. Dia adalah dalang dalam berbagai kesepakatan korupsi 1MDB. Dia mencuci uang untuk dirinya dan koleganya. Hingga kini, dia belum ditangkap.

Kapal pesiar super mewah Equanimity senilai USD250 juta yang dibeli dari hasil korupsi itu telah disita pada 2018. Pengadilan kemarin menyepakati penjualan kapal senilai USD126 juta kepada perusahaan kasino di Genting Malaysia. Itu menjadi pendapatan terbesar yang diperoleh dari kerugian akibat korupsi 1MDB.

Malaysia awalnya menetapkan harga kapal tersebut pada kisaran USD130 juta. Tapi, mereka tidak menemukan pembeli yang mau membeli pada harga tersebut. “Hanya sedikit yang menawar di atas USD100 juta,” kata Thomas. Akhirnya, Genting mau membayar USD126 juta pada akhir April ini. Proses negosiasi langsung bisa menghemat USD4,4 juta untuk komisi bagi agen penjualan.

Dalam pernyataan terpisah, Gentng mengungkapkan pembelian kapal itu akan digunakan pelanggan bisnis premium. “Pembelian itu tidak berdampak pada pengeluaran 2016 ini,” kata mereka.

Sementara itu, bank investasi, Goldman Sachs merupakan salah satu pemain besar dalam skandal tersebut. Pemerintah Malaysia juga mengajukan gugatan kriminal terhadap bank tersebut karena diduga membantu korupsi 1MDB.

Tim Leissner, yang menjabat sebagai chairman Goldman Sachs Asia Tenggara, mengakui dirinya bersalah dalam skandal suap dan pencucian uang. CEO Goldman David Solomon meminta maaf kepada rakyat Malaysia atas peranan Leissner dalam skandal tersebut.(Andika Hendra)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0782 seconds (0.1#10.140)