Filipina Sita 1.500 Kura-kura Diselundupkan Lewat Bandara

Selasa, 05 Maret 2019 - 11:07 WIB
Filipina Sita 1.500...
Filipina Sita 1.500 Kura-kura Diselundupkan Lewat Bandara
A A A
MANILA - Kepolisian Filipina menyita lebih dari 1.500 kura-kura yang ditemukan dibungkus lakban dalam koper di bandara Manila. Reptil-reptil hidup itu ditemukan dalam empat koper dan jika dijual nilainya mencapai lebih dari USD86.631. Kepolisian yakin koper-koper itu ditinggalkan setelah orang yang membawanya mengetahui hukuman berat memperdagangkan satwa liar secara ilegal.

Jika tertangkap, para penyelundup dapat dipenjara dua tahun dan denda hingga 200.000 peso. Total ada 1.529 kura-kura dari berbagai spesies yang ditemukan dalam koper yang tak diambil pemiliknya di terminal kedagangan Bandara Internasional Ninoy Aquino pada Minggu (3/3).

Beberapa binatang spesies Kura-kura Sulcata itu diketahui sebagai spesies yang terancam punah dalam daftar merah IUCN. Kura-kura Slider kuping merah juga termasuk dalam reptil yang diselundupkan itu.

“Reptil-reptil itu ditinggalkan seorang penumpang Filipina yang naik penerbangan Philippine Airlines dari Hong Kong. Penumpang itu mungkin telah meninggalkan kopernya setelah mereka tahu tentang hukuman memperdagangkan satwa liar secara ilegal,” papar Biro Bea Cukai Filipina, dilansir BBC.

Binatang-binatang itu kini diserahkan pada Unit Pengawas Peredaran Satwa Liar. Kura-kura sering dipelihara sebagai hewan eksotik, tapi kadang kala digunakan untuk obat tradisional atau sebagai makanan di penjuru Asia.

Daging kura-kura dianggap beberapa pihak sebagai aphrodisiac dan tulang yang telah dibuat tepung digunakan untuk obat.

Pekan lalu, sebanyak 3.300 kura-kura hidung babi yang langka disita otoritas Malaysia. Hewan-hewan itu diduga akan diselundupkan ke negara tersebut.

Kura-kura yang biasa ditemukan di Australia dan pulau Papua Indonesia itu terancam punah karena tingginya permintaan dari para pedagang binatang peliharaan eksotik.

“Tujuh paket berisi kura-kura itu ditemukan saat pemeriksaan kapal dekat Johor di pantai selatan Malaysia,” ungkap Badan Penegak Hukum Maritim Malaysia (MMEA). Dua orang telah ditangkap terkait penyelundupan itu.

Nilai kura-kura yang disita diperkirakan USD36.909. “Kami yakin merkea dibawa ke negara ini untuk dijual sebagai hewan peliharaan eksotik,” papar juru bicara MMEA.

Malaysia dianggap sebagai titik transit penting dalam perdagangan ilegal berbagai spesies langka untuk dikirim ke negara lain di Asia. (Syarifudin)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5640 seconds (0.1#10.140)