Dubes Ukraina: Muslim Tatar Crimea Jadi Korban Utama Aneksasi Rusia

Selasa, 26 Februari 2019 - 06:37 WIB
Dubes Ukraina: Muslim...
Dubes Ukraina: Muslim Tatar Crimea Jadi Korban Utama Aneksasi Rusia
A A A
JAKARTA - Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Volodymyr Pakhil menuturkan, pihak yang paling rentan akibat aneksasi Rusia atas Crimea, yang saat ini telah memasuki tahun kelima adalah kelompok Muslim Tatar.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews pada Selasa (26/2), Pakhil menuturkan pendudukan sementara Crimea berarti bahwa, untuk pertama kalinya sejak 1940-an, sebuah negara Eropa merebut sebagian wilayah dari tetangga dengan paksa, sehingga secara besar-besaran melanggar hukum dan ketertiban internasional.

Selain itu, pendudukan Crimea menjadi awal perang hibrida Rusia melawan Ukraina, termasuk agresi militer yang sedang berlangsung di timur Ukraina serta perang informasi yang sangat besar.

"Untuk beberapa alasan, kampanye disinformasi besar-besaran dan intervensi agresif ke dalam urusan internal Ukraina serta banyak negara lain menjadi praktik umum bagi Kremlin," tulis Pakhil.

Dia lalu menuturkan, Crimea sekarang menjadi zona ilegalitas dan pelanggaran hukum bagi semua orang yang menolak bekerja sama dengan Rusia. Kelompok yang paling rentan adalah Tatar Crimea, di mana mayoritas dari mereka, dipenjara secara ilegal di bawah motif politik. Kremlin, lanjut Pakhil juga melarang Parlemen Nasional Tatar Crimea, serta media, pendidikan, budaya, dan agama Tatar telah dilecehkan secara sistematis.

"Lebih dari 70 Tatar Muslim dan etnis Ukraina lainnya tetap ditahan secara ilegal di bawah dakwaan yang bermotivasi politik dan tidak memiliki hukum di Rusia dan Crimea yang diduduki Rusia. Daftar ini diperbarui berdasarkan bergulir ketika penangkapan baru, penahanan dan keputusan pengadilan berlangsung. Aktivis hak asasi manusia, pengacara, dan semua orang yang memberikan dukungan kepada warga Ukraina, termasuk Tatar Crimea, berada di bawah tekanan konstan," ucapnya.

Diplomat Kiev itu menyebut larangan Moskow bagi pengawas internasional dan lembaga bantuan untuk masuk ke Crimea membuat hampir tidak mungkin untuk memberikan bantuan yang diperlukan bagi mereka yang sangat membutuhkan di wilayah di Semenanjung Laut Hitam itu.

"Karena tidak ada lembaga penegakan hukum independen dan pengadilan yang adil di Rusia, satu-satunya alat adalah untuk melanjutkan dan memperkuat tekanan politik dan sanksi internasional. Pelanggaran hak asasi manusia dan nasional di Krimea oleh Rusia telah berulang kali dikutuk oleh PBB dan organisasi internasional lainnya," tukasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0844 seconds (0.1#10.140)