Kewarganegaraannya Dicabut, Pengantin ISIS Memohon Belas Kasihan
A
A
A
DAMASKUS - Remaja putri asal London yang bergabung dengan ISIS meminta pihak berwenang Inggris untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka yang mencabut kewarganegaraannya. Ia pun memohon belas kasihan dari negara asalnya.
"Saya ingin mereka mengevaluasi kembali kasus saya dengan sedikit lebih banyak belas kasih di hati mereka," ujar Shamima Begum kepada Sky News dari sebuah kamp pengungsi di Suriah timur seperti dikutip dari AFP, Jumat (22/2/2019).
Baca Juga: Inggris Cabut Kewarganegaraan Pengantin ISIS Shamima Begum
Begum berusia 15 tahun ketika dia melarikan diri untuk bergabung dengan ISIS di Suriah bersama dua teman sekolahnya dari Bethnal Green di London timur pada tahun 2015 lalu.
Sekarang ia menjadi seorang ibu berusia 19 tahun dan menjadi pengungsi setelah ISIS runtuh.
Terpisah dari suaminya yang seorang anggota ISIS dari Belanda, dan setelah melahirkan seorang putra di kamp akhir pekan lalu, ia sekarang ingin pulang.
Pengacara keluarganya, Tasnime Akunjee, memandang keputusan Inggris mencabut kewarganegaraannya berisiko membuat Begum tanpa kewarganegaraan.
Surat kabar The Guardian melaporkan bahwa Akunjee berencana melakukan perjalanan ke kamp untuk meminta izin Begum membawa putranya yang baru lahir kembali ke Inggris sementara kasus itu berjalan.
"Saya akan berharap saya dapat menguraikan opsi untuknya, menjelaskan banyak hal kepadanya. Kami tentu saja menginginkan persetujuan dan izin darinya," ujarnya.
Tetapi Begum mengatakan kepada Sky News bahwa dia tidak akan mengizinkan putranya - anak ketiganya, setelah dua lainnya meninggal dalam beberapa bulan terakhir saat tinggal di bawah ISIS - untuk meninggalkan Suriah tanpanya.
Ditanya apakah dia bisa berubah atau direhabilitasi, dia menjawab: "Saya bersedia berubah."
Keluarga Begum sendiri berasal dari Bangladesh. Namun Bangladesh mengatakan bahwa ia tidak memiliki kewarganegaraan di sana.
"Saya ingin mereka mengevaluasi kembali kasus saya dengan sedikit lebih banyak belas kasih di hati mereka," ujar Shamima Begum kepada Sky News dari sebuah kamp pengungsi di Suriah timur seperti dikutip dari AFP, Jumat (22/2/2019).
Baca Juga: Inggris Cabut Kewarganegaraan Pengantin ISIS Shamima Begum
Begum berusia 15 tahun ketika dia melarikan diri untuk bergabung dengan ISIS di Suriah bersama dua teman sekolahnya dari Bethnal Green di London timur pada tahun 2015 lalu.
Sekarang ia menjadi seorang ibu berusia 19 tahun dan menjadi pengungsi setelah ISIS runtuh.
Terpisah dari suaminya yang seorang anggota ISIS dari Belanda, dan setelah melahirkan seorang putra di kamp akhir pekan lalu, ia sekarang ingin pulang.
Pengacara keluarganya, Tasnime Akunjee, memandang keputusan Inggris mencabut kewarganegaraannya berisiko membuat Begum tanpa kewarganegaraan.
Surat kabar The Guardian melaporkan bahwa Akunjee berencana melakukan perjalanan ke kamp untuk meminta izin Begum membawa putranya yang baru lahir kembali ke Inggris sementara kasus itu berjalan.
"Saya akan berharap saya dapat menguraikan opsi untuknya, menjelaskan banyak hal kepadanya. Kami tentu saja menginginkan persetujuan dan izin darinya," ujarnya.
Tetapi Begum mengatakan kepada Sky News bahwa dia tidak akan mengizinkan putranya - anak ketiganya, setelah dua lainnya meninggal dalam beberapa bulan terakhir saat tinggal di bawah ISIS - untuk meninggalkan Suriah tanpanya.
Ditanya apakah dia bisa berubah atau direhabilitasi, dia menjawab: "Saya bersedia berubah."
Keluarga Begum sendiri berasal dari Bangladesh. Namun Bangladesh mengatakan bahwa ia tidak memiliki kewarganegaraan di sana.
(ian)