Sultan Abdullah Dinobatkan sebagai Raja Baru Malaysia

Kamis, 31 Januari 2019 - 17:32 WIB
Sultan Abdullah Dinobatkan sebagai Raja Baru Malaysia
Sultan Abdullah Dinobatkan sebagai Raja Baru Malaysia
A A A
KUALA LUMPUR - Sultan Abdullah Ibni Sultan Ahmad Shah telah dinobatkan sebagai raja ke-16 Malaysia di bawah sistem monarki yang unik. Dia menggantikan Sultan Muhammad V yang tiba-tiba turun takhta pada 6 Januari setelah kabar pernikahannya secara diam-diam dengan Miss Moscow 2015 Oksana Voevodina jadi sorotan media.

Sultan Abdullah, 59, yang merupakan penguasa Pahang, mengenakan pakaian tradisional dengan warna biru pucat ketika diambil sumpah jabatan di Istana Nasional di Kuala Lumpur pada Kamis (31/1/2019). Dia dinobatkan sebagai Yang Dipertuan Agong, hampir sebulan setelah Sultan Muhammad V, 49, mengundurkan diri meski baru dua tahun memerintah.

Setiap raja Malaysia berkuasa selama lima tahun ke depan. Mundurnya Sultan Muhammad V merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah monarki Malaysia. Pihak kerajaan hingga kini tidak memberikan alasan soal pengunduran diri Sultan Muhammad V.

Saat penobatan, Sultan Abdullah ditemani istrinya, Tunku Azizah Aminah Maimunah.

Aturan dalam Kerajaan Malaysia adalah raja ditunjuk secara bergiliran dari sembilan rumah tangga kerajaan, dengan masa kekuasaan raja yang terpilih adalah lima tahun. Sistem itu disepakati pada tahun 1957, ketika Malaysia mendapat kemerdekaan dari Inggris.

Mengutip Al Jazeera, upacara penobatan raja baru ini diramaikan dengan tembakan salvo 21 kali. Sekadar diketahui, raja baru Malaysia ini merupakan anggota dewan pengawas non-eksekutif FIFA. Dia juga presiden Federasi Hoki Asia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5288 seconds (0.1#10.140)