Bendungan Brazil Jebol, Lima Insinyur Ditangkap

Selasa, 29 Januari 2019 - 23:38 WIB
Bendungan Brazil Jebol,...
Bendungan Brazil Jebol, Lima Insinyur Ditangkap
A A A
BRASILIA - Lima insinyur, termasuk dua orang yang bekerja untuk sebuah perusahaan Jerman , ditangkap di Brazil sebagai bagian dari penyelidikan runtuhnya bendungan yang mematikan pekan lalu di sebuah tambang di sebelah tenggara negara itu.

"Tiga dari insinyur tersebut bekerja untuk Vale, pemilik tambang, dan secara langsung terlibat dalam proses lisensi pengoperasian fasilitas," kata kantor kejaksaan di negara bagian Minas Gerais seperti dikutip dari AFP, Selasa (29/1/2019).

Mereka ditangkap di Belo Horizonte, kota utama Minas Gerais dan dekat dengan tempat tambang Vale berada, dekat kota Brumadinho.

Dua pekerja lainnya bekerja untuk TUEV SUED, sebuah perusahaan Jerman yang pada bulan September melakukan inspeksi keselamatan terakhir pada tambang yang runtuh. Mereka ditangkap di Sao Paulo.

"Mereka berada dalam tahanan preventif selama 30 hari di mana mereka akan diinterogasi oleh jaksa penuntut," bunyi sebuah pernyataan. Surat perintah penggeledahan juga telah dikeluarkan.

Jaksa penuntut negara mengatakan penyelidikan mereka mengevaluasi tanggung jawab kriminal perusahaan Vale dalam bencana itu, yang terjadi Jumat lalu, menewaskan sedikitnya 65 orang dan membuat 279 orang hilang.

TUEV SUED sendiri telah mengeluarkan pernyataan singkat yang mengkonfirmasi penangkapan dua karyawannya di Brasil.

"Karena penyelidikan sedang berlangsung, kami saat ini tidak dalam posisi untuk memberikan informasi lebih lanjut. Kami sepenuhnya mendukung penyelidikan," kata perusahaan itu.

Vale, penambang bijih besi terbesar di dunia, mengatakan dalam pernyataannya sendiri bahwa mereka bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dan sedang melakukan upaya untuk memberikan dukungan tanpa syarat kepada keluarga korban tewas dan hilang dari bencana.

Pada hari Selasa, Vale kehilangan hampir seperempat nilainya di pasar saham karena investor bereaksi terhadap bencana.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1108 seconds (0.1#10.140)