Ditahan AS Selama 10 Hari, Presenter TV Iran Akhirnya Bebas

Kamis, 24 Januari 2019 - 09:03 WIB
Ditahan AS Selama 10...
Ditahan AS Selama 10 Hari, Presenter TV Iran Akhirnya Bebas
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) telah membebaskan seorang presenter TV Iran setelah menahannya selama 10 di tahanan federal. Hal ini memicu kemarahan di AS dan Iran.

Agen FBI menangkap Marzieh Hashemi, seorang warga negara AS, di bandara St Louis pada 13 Januari. Dia ditahan sebagai saksi materi dalam proses pidana yang tidak ditentukan, menurut dokumen yang dibuka oleh Departemen Kehakiman pada hari Jumat. Penahanannya memicu kekhawatiran tentang potensi masalah amandemen pertama terkait penahanan seorang jurnalis, serta masalah kebebasan beragama ketika Hashemi, seorang Muslim, dilaporkan tidak diberikan makanan halal dan jilbabnya secara paksa dilucuti.

"Marzieh dan keluarganya tidak akan membiarkan ini disembunyikan dari publik," kata keluarga wanita itu dalam sebuah pernyataan tak lama setelah pembebasannya seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (24/1/2019).

Mereka masih memiliki keluhan serius dan menginginkan jaminan bahwa ini tidak akan terjadi pada Muslim mana pun atau orang lain selamanya.

Pernyataan dari keluarga Hashemi mengatakan dia diharapkan untuk membuat komentar "pada waktunya" dan dia berencana untuk menghadiri salah satu dari lebih dari dua lusin acara di seluruh dunia yang telah direncanakan panitia pada hari Jumat untuk memprotes kebebasannya.

"Sama seperti Amerika menyadari pelecehan komunitas kulit hitam oleh polisi, Amerika perlu mulai berbicara tentang pelecehan komunitas Muslim oleh FBI," bunyi pernyataan itu.

Hashemi belum didakwa dengan kejahatan apa pun dan muncul di hadapan dewan juri federal setidaknya tiga kali. Undang-undang AS mengizinkan pemerintah untuk menangkap dan menahan apa yang disebut "saksi materi" jika hakim setuju bahwa individu tersebut memiliki informasi yang penting bagi proses pidana dan dapat melarikan diri jika hanya dipanggil untuk hadir di pengadilan.

Departemen kehakiman tidak menjawab pertanyaan tentang sifat dari proses pidana atau mengapa perlu langkah menahan Hashemi untuk mendapatkan kesaksiannya. Mungkin karena fakta bahwa dia sering bepergian dan tinggal paruh waktu di Iran.

Pembebasannya menyusul kemarahan besar di Teheran, di mana para wartawan berkumpul sebelumnya pada hari Rabu untuk menyebut penahanan itu "ilegal" dan "pelanggaran hak asasi manusia".

“Ini menunjukkan, pastinya, pelanggaran hak asasi manusia, pelanggaran hak domestik, pelanggaran kebebasan berbicara dan kebebasan pers. Tidak ada keraguan tentang itu,” kata Seyed Mostafa Khoshcheshm, seorang analis politik di Teheran, menurut kantor berita Tasnim.

Komentar itu muncul bersamaan dengan pernyataan bersama dari tiga asosiasi jurnalis Iran yang mengutuk penahanan itu.

Penangkapan Hashemi menambah bahan bakar ke hubungan diplomatik yang semakin kacau antara AS dan Iran, yang telah resah dengan keputusan pemerintahan Trump untuk mundur dari kesepakatan nuklir yang dinegosiasikan oleh pemerintahan Obama dan untuk menerapkan kembali sanksi keras.

"Pemerintah AS perlu menjelaskan bagaimana Marzieh Hashemi - seorang jurnalis dan nenek - sedemikian berisiko penerbangan sehingga dia harus dipenjara sampai dia menyelesaikan kesaksiannya kepada dewan juri," kata Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif, dalam sebuah tweet pada hari Senin, yang dirayakan sebagai Hari Martin Luther King Jr di AS.

"50 tahun setelah pembunuhan MLK, AS masih melanggar hak-hak sipil pria dan wanita kulit hitam," lanjutnya.

Hashemi lahir dengan nama Melanie Franklin di Louisiana dan mengubah namanya ketika dia masuk Islam setelah revolusi Iran. Menurut Press TV, dia tinggal di Iran selama lebih dari satu dekade dan berada di AS untuk mengunjungi anggota keluarga yang sakit. Hashemi juga mengerjakan film dokumenter tentang gerakan Black Lives Matter ketika berada di AS.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0875 seconds (0.1#10.140)