Kemlu Pede Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM

Rabu, 16 Januari 2019 - 23:09 WIB
Kemlu Pede Indonesia...
Kemlu Pede Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Indonesia, Febrian Alphyanto Ruddyard mengakui bahwa Indonesia masih memiliki kelemahan dalam bidang perlindungan HAM. Kelemahan ini, ungkap Febri, bisa menjadi bumerang dalam pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM.

Namun, saat berbicara dengan awak media, Febri menuturkan Indonesia tetap yakin bisa terpilih sebagai anggota Dewan HAM karena Indonesia memiliki komitmen kuat dalam masalah penanggulangan HAM di dalam negeri.

"Ini kita bukan pertama kali menjadi anggota Dewan HAM dan saya rasa dengan kita masuk Dewan HAM tentu sebetulnya menunjukan komitmen kita juga bahwa transparan sekarang. Kita paham masih ada beberapa kelemahan, tapi yang penting jangan dibuat lemah, tapi komitmen kita ke depan dan saya rasa dengan kita masuk sebagai anggota Dewan HAM itu kita menjadi lebih percaya diri sebetulnya untuk menunjukan kepada dunia komitmen kita menjunjung HAM," ucap Febri.

"Tidak ada negara yang sempurna, bahkan negara-negara besar yang disebut sebagai pembela HAM, mereka tetap ada juga (masalah HAM). Oleh karena itu, kita tidak perlu berkecil hati saya rasa dan saya rasa tekanan-tekanan itu tidak perlu dianggap tekanan, karena memang kita harus menyelesaikan," sambungnya, Jakarta, Rabu (16/1/2018).

Ia kemudian menuturkan, terlepas ditekan atau tidak, Indonesia harus tetap selesaikan masalah HAM karena itu komitmen pemerintah. Saat ini, lanjut Febri, pemerintah harus bisa lebih memberdayakan mekanisme di dalam negeri untuk lebih cepat membereskan isu itu.

"Karena, kadang-kadang terkait masalah isu legislasi juga dan beberapa isu lainnya. Tapi, saya yakin dengan kita menjadi anggota Dewan HAM, menurut saya bisa satu, berkontribusi lebih pada isu proteksi HAM. Ke dalam negeri, ini bisa menjadikan juga buat kita, mempertinggi komitmen kita dalam menyelesaikan isu-isu proteksi HAM kepada kelompok-kelompok yang memang membutuhkan proteksi," tukasnya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)