Thailand Kembali Tunda Gelar Pemilu

Selasa, 15 Januari 2019 - 22:00 WIB
Thailand Kembali Tunda...
Thailand Kembali Tunda Gelar Pemilu
A A A
BANGKOK - Pemilihan umum (pemilu) Thailand yang lama tertunda untuk mengakhiri pemerintahan militer harus kembali ditunda. Pemilu itu awalnya dijadwalkan digelar pada akhir Februari, namun ditunda dan dijadwalkan akan digelar pada Maret.

Komisi Pemilihan Thailand belum mengumumkan penundaan tersebut, tetapi dua pejabat senior Komisi Pemilihan Thailand mengatakan bahwa tidak mungkin Bangkok mengadakan pemilihan pada 24 Februari, seperti yang diumumkan bulan lalu.

Pemerintah militer yang telah memerintah selama hampir lima tahun sebelumnya menyarankan penundaan satu bulan karena jadwal pemilu terlalu berdekatan dengan penobatan raja baru Thailand pada bulan Mei.

"Pemilihan 24 Februari tidak dapat terjadi karena Komisi Pemilihan tidak memiliki cukup waktu untuk menyelenggarakannya. Sekarang ada dua kemungkinan tanggal 10 Maret atau 24 Maret," kata pejabat itu yang berbicara dalam kondisi anonim, seperti dilansir Channel News Asia pada Selasa (15/1).

Upacara penobatan untuk Raja Maha Vajiralongkorn dijadwalkan akan digelar pada 4 hingga 6 Mei mendatang. Pemerintah Thailand mengatakan akan ada ritual kerajaan yang berlangsung 15 hari sebelum dan setelah acara penobatan.

Di bawah hukum, Komisi Pemilihan harus mengesahkan anggota parlemen yang menang dalam waktu 60 hari sejak pemungutan suara, dan parlemen harus bersidang dalam waktu 15 hari sejak disahkan. Raja harus memimpin sidang pembukaan parlemen.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0838 seconds (0.1#10.140)