Polisi Malaysia Menahan wanita Indonesia 'Berwajah Biru'
A
A
A
KEPALA BATAS - Aparat polisi Penang, Malaysia, menahan seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) di Pajak Song pada hari Senin. WNI itu ditangkap setelah video "orang biru" yang meresahkan beredar media sosial sejak pekan lalu.
Kepala Polisi Distrik Seberang Perai Utara, Noorzainy Mohd Noor, wanita Indonesia yang ditangkap berusia 40-an tahun. Dia ditangkap oleh tim polisi sekitar pukul 10.00 ketika berkeliaran di wilayah tersebut.
"Kami menerima beberapa laporan dari masyarakat termasuk operator taman kanak-kanak atas seorang wanita yang wajahnya berwarna biru berkeliaran di dekat tempat mereka," katanya, seperti dikutip Bernama, Selasa (15/1/2019).
Dia mengatakan wanita itu juga gagal menunjukkan dokumen perjalanan yang valid dan masih diperiksa untuk menentukan motifnya.
Noorzainy menambahkan wanita itu akan dibawa ke pengadilan Butterworth pada hari Selasa (15/1/2019) untuk menerima perintah penahanan guna membantu dalam penyelidikan.
Kepala Polisi Distrik Seberang Perai Utara, Noorzainy Mohd Noor, wanita Indonesia yang ditangkap berusia 40-an tahun. Dia ditangkap oleh tim polisi sekitar pukul 10.00 ketika berkeliaran di wilayah tersebut.
"Kami menerima beberapa laporan dari masyarakat termasuk operator taman kanak-kanak atas seorang wanita yang wajahnya berwarna biru berkeliaran di dekat tempat mereka," katanya, seperti dikutip Bernama, Selasa (15/1/2019).
Dia mengatakan wanita itu juga gagal menunjukkan dokumen perjalanan yang valid dan masih diperiksa untuk menentukan motifnya.
Noorzainy menambahkan wanita itu akan dibawa ke pengadilan Butterworth pada hari Selasa (15/1/2019) untuk menerima perintah penahanan guna membantu dalam penyelidikan.
(mas)