FBI Selidiki Dugaan Presiden Trump Bekerja untuk Rusia

Sabtu, 12 Januari 2019 - 23:51 WIB
FBI Selidiki Dugaan...
FBI Selidiki Dugaan Presiden Trump Bekerja untuk Rusia
A A A
WASHINGTON - Biro Investigasi Federal (FBI) membuka penyelidikan tentang dugaan bahwa Presiden Amerika Serikat (AS) Donald John Trump bekerja untuk Rusia. Pembukaan penyelidikan itu diungkap The New York Times.Penyelidikan—sebuah kontra intelijen ganda dan penyelidikan kriminal—diluncurkan setelah presiden memecat direktur FBI James Comey pada Mei 2017. Laporan media Amerika itu mengutip beberapa sumber anonim yang mengetahui pembukaan penyelidikan oleh FBI.
Aspek kontra intelijen terdiri dari penentuan apakah Trump secara sadar atau tidak sadar bekerja untuk Moskow dan apakah dia merupakan ancaman terhadap keamanan nasional.

Sedangkan penyelidikan kriminal terkait dengan pemecatan Comey oleh Trump.

Investigasi FBI segera dilipat ke dalam penyelidikan oleh penyidik khusus Robert Mueller tentang dugaan campur tangan Rusia dalam pemilu AS 2016 dan dugaan kolusi antara tim kampanye Trump dengan Moskow.

Menurut The New York Times, yang dikutip Sabtu (12/1/2019), FBI telah curiga soal hubungan Trump dengan Rusia sejak kampanye pemilu 2016. Tapi, biro investigasi itu menunda pembukaan penyelidikan sampai akhirnya presiden memecat Comey.

Comey dipecat karena menolak membatalkan penyelidikan dugaan intervensi Rusia dalam pemilu AS 2016, di mana penyelidikan itu kini dipimpin Mueller.

Trump telah berulang kali mengkritik penyelidikan Mueller sebagai "perburuan penyihir" dan melihatnya sebagai noda pada legitimasi kepresidenannya.

Trump mengecam penyelidikan itu sebagai tuduhan yang tidak berdasar. Namun, Mueller telah mengeluarkan lusinan dakwaan dan terus-menerus menjatuhkan hukuman terhadap beberapa rekan dekat presiden, termasuk mantan penasihat keamanan nasional, mantan pengacara pribadi, dan mantan kepala kampanyenya.

Mantan penasihat keamanan nasional, Michael Flynn, mengaku bersalah berbohong kepada penyelidik tentang hubungannya dengan Moskow.

Mantan pengacara pribadi Trump, Michael Cohen, telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena berbagai kejahatan, termasuk pelanggaran tindak pidana keuangan kampanye yang dia lakukan, yang diduga oleh jaksa hal itu atas arahan Trump.

Sedangkan mantan ketua kampanye presiden Trump, Paul Manafort, telah dihukum dalam satu kasus yang dibawa oleh Mueller dan dinyatakan bersalah dalam kasus lain atas kejahatan keuangan terkait dengan pekerjaannya di Ukraina sebelum kampanye 2016, dan karena "mengutak-atik" saksi.Menurut laporan McClatchy, catatan telepon seluler menunjukkan bahwa Cohen berada di dekat Praha selama musim panas 2016. Catatan itu dianggap mendukung klaim bahwa dia bertemu dengan pejabat Rusia di Praha selama kampanye pemilu presiden AS.
Cohen, yang akan bersaksi di Kongres pada 7 Februari, menegaskan bahwa dia belum pernah ke Praha. Namun, melalui Twitter dia menulis; "#Mueller tahu segalanya!"

Sedangkan kasus yang menjerat Manafort adalah soal oligarki Ukraina pro-Rusia yang menerima data polling AS yang diakui Manafort untuk dibagikan dengan Rusia selama pemilu presiden 2016.

Manafort mengaku di pengadilan bahwa dia mengajukan diri untuk berbagi data dengan konsultan politik Rusia, Konstantin Kilimnik. Konsultan itulah yang dilaporkan memiliki hubungan dengan intelijen Moskow.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.140)