Singapura Adili Pria Bangladesh Pembunuh WNI

Rabu, 02 Januari 2019 - 16:52 WIB
Singapura Adili Pria Bangladesh Pembunuh WNI
Singapura Adili Pria Bangladesh Pembunuh WNI
A A A
SINGAPURA - Pengadilan Singapura memulai peradilan terhadap seorang warga negara Bangladesh bernama Ahmed Salim. Ia diadili karena telah membunuh seorang wanita warga negara Indonesia.

Salim didakwa atas pembunuhan Nurhidayati Wartono Surata (34) di Golden Dragon Hotel di Geylang jelang malam pergantian tahun. Salim ditangkap hanya beberapa jam setelah penemuan jenazah Nurhidayati.

Nurhidayati ditemukan terbaring tak bernyawa di sebuah kamar Golden Dragon Hotel pada Minggu malam. Paramedis mengumumkan kematiannya di tempat kejadian dan dan di jenazahnya terdapat tanda di lehernya, serta memar di lengan.

Melansir Strait Times pada Rabu (2/1), polisi Singapura mengatakan bahwa keduanya saling kenal. Namun, dalam dokumen yang disampaikan di pengadilan tidak mengungkapkan sifat hubungan mereka.

Sementara itu, Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Singapura mengatakan menerima laporan mengenai kasus pembunuhan WNI yang diketahui berasal dari Indramayu, Jawa Barat tersebut.

"Jenazah saat ini dalam proses otopsi di Singapore General Hospital. Segera setelah memperoleh laporan tersebut, KBRI melakukan koordinasi dengan Kepolisian Singapura. Kepolisian Singapura telah menangkap seorang pria berkewarganegaraan Banglades terkait dengan kejadian tersebut," kata KBRI dalam sebuah pernyataan.

Berdasarkan data KBRI Singapura, Nurhidayati mulai bekerja di Singapura sejak tahun 2013. Kontrak kerja terakhir dibuat pada tahun 2016 lalu.

Kementerian Luar Negeri Indonesia, lanjut KBRI, telah menyampaikan informasi mengenai peristiwa tersebut kepada keluarga korban di Indramayu.

"KBRI Singapura akan memantau penanganan kasus ini oleh otoritas Singapura, memastikan pemenuhan hak-hak almarhumah dan memulangkan jenazah almarhumah kepada keluarganya di Indramayu setelah selesainya proses otopsi," tukasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5664 seconds (0.1#10.140)