Kado Tahun Baru, Parlemen Thailand Legalkan Ganja

Rabu, 26 Desember 2018 - 11:03 WIB
Kado Tahun Baru, Parlemen...
Kado Tahun Baru, Parlemen Thailand Legalkan Ganja
A A A
BANGKOK - Thailand melegalkan ganja untuk keperluan medis dan penelitian. Ini adalah legalisasi obat bius pertama di suatu wilayah dengan sejumlah undang-undang narkoba yang paling ketat di dunia.

Parlemen yang ditunjuk junta militer di Thailand setuju untuk mengubah Undang-Undang Narkotika tahun 1979 dalam sesi ekstra parlemen yang menghadapi serbuan rancangan undang-undang sebelum liburan Tahun Baru.

Untuk diketahui, Thailand adalah sebuah negara yang sampai tahun 1930-an memiliki tradisi menggunakan ganja untuk menghilangkan rasa sakit dan kelelahan.

"Ini adalah hadiah Tahun Baru dari Majelis Legislatif Nasional kepada pemerintah dan rakyat Thailand," kata Somchai Sawangkarn, ketua komite perancang undang-undang, dalam sesi parlemen yang disiarkan televisi seperti dilansir dari CNBC, Rabu (26/12/2018).

Sementara negara-negara dari Kolombia hingga Kanada telah melegalkan ganja untuk penggunaan medis atau bahkan rekreasi, obat ini tetap ilegal dan tabu di sebagian besar Asia Tenggara, yang memiliki beberapa hukuman paling keras di dunia untuk pelanggaran hukum narkoba.

Penyalur ganja dapat dikenakan hukuman mati di Singapura, Indonesia dan Malaysia.

Tetapi di Thailand, kontroversi utama dengan legalisasi ganja melibatkan permintaan paten oleh perusahaan asing yang dapat memungkinkan mereka untuk mendominasi pasar, mempersulit pasien Thailand untuk mengakses obat-obatan dan bagi peneliti Thailand untuk mengakses ekstrak ganja.

"Kami akan menuntut agar pemerintah mencabut semua permintaan ini sebelum hukum berlaku," kata Panthep Puapongpan, Dekan Institut Pengobatan Integratif dan Anti-Penuaan Rangsit.

Beberapa advokat Thailand berharap bahwa persetujuan hari Selasa kemarin akan membuka jalan bagi legalisasi untuk penggunaan rekreasi.

"Ini adalah langkah maju pertama," kata Chokwan Chopaka, seorang aktivis dari Highland Network, sebuah kelompok advokasi legalisasi ganja di Thailand.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0745 seconds (0.1#10.140)