Pria Ini Serbu Rumah Duka dan Berhubungan Seks dengan Mayat
Kamis, 20 Desember 2018 - 11:46 WIB
Pria Ini Serbu Rumah Duka dan Berhubungan Seks dengan Mayat
A
A
A
BIRMINGHAM - Seorang pria di Inggris berhubungan seks dengan mayat setelah masuk ke rumah duka. Tindakannya itu membuatnya diadili dan terancam hukuman penjara substansial.
Pria bernama Kasim Shazada Khurum, 23, menyerbu sebuah rumah duka di Birmingham pada 11 November 2018. Dia membuka beberapa peti mati dan memilih mayat yang dia cumbui.
Khurum bahkan menghiraukan bunyi alarm pencurian yang aktif akibat aksinya.
Saat dihadirkan di pengadilan Birmingham Crown Court, hari Rabu kemarin, dia mengaku bersalah atas tuduhan melakukan penetrasi terhadap mayat dan perampokan.
Khurum, yang mengenakan celana panjang hitam dan tato bendera Palestina di Leher pernah membantah tuduhan ketiga pelanggaran yang disampaikan oleh jaksa.
Pria pengangguran yang tinggal di sebuah asrama di Aston, Birmingham tersebut akan dijatuhi hukuman pada 31 Januari 2019.
"Saya akan menunda hukuman Anda sampai tanggal yang telah diajukan di pengadilan," kata Hakim Francis Laird QC.
"Saya akan mengizinkan pengacara Anda (mengajukan) waktu yang tepat untuk mempresentasikan ke pengadilan setiap laporan medis yang menurut pengacara Anda akan membantu pengadilan dalam menentukan hukuman yang tepat untuk Anda," ujar hakim.
"Tetapi Anda harus tidak berilusi bahwa Anda akan menerima hukuman penjara karena pelanggaran Anda dalam kasus ini, dan hukuman penjara yang cukup besar," imbuh dia, seperti dikutip Mirror, Rabu (19/12/2018) malam.
"Anda ditahan di tahanan," sambung Hakim Francis.
Kejadian mengejutkan itu terjadi di Central England Co-operative Funeralcare di Walsall Road, Great Barr, Birmingham.
Keluarga dari mendiang telah diberitahu tentang tindakan asusila yang dilakukan terdakwa.
Pria bernama Kasim Shazada Khurum, 23, menyerbu sebuah rumah duka di Birmingham pada 11 November 2018. Dia membuka beberapa peti mati dan memilih mayat yang dia cumbui.
Khurum bahkan menghiraukan bunyi alarm pencurian yang aktif akibat aksinya.
Saat dihadirkan di pengadilan Birmingham Crown Court, hari Rabu kemarin, dia mengaku bersalah atas tuduhan melakukan penetrasi terhadap mayat dan perampokan.
Khurum, yang mengenakan celana panjang hitam dan tato bendera Palestina di Leher pernah membantah tuduhan ketiga pelanggaran yang disampaikan oleh jaksa.
Pria pengangguran yang tinggal di sebuah asrama di Aston, Birmingham tersebut akan dijatuhi hukuman pada 31 Januari 2019.
"Saya akan menunda hukuman Anda sampai tanggal yang telah diajukan di pengadilan," kata Hakim Francis Laird QC.
"Saya akan mengizinkan pengacara Anda (mengajukan) waktu yang tepat untuk mempresentasikan ke pengadilan setiap laporan medis yang menurut pengacara Anda akan membantu pengadilan dalam menentukan hukuman yang tepat untuk Anda," ujar hakim.
"Tetapi Anda harus tidak berilusi bahwa Anda akan menerima hukuman penjara karena pelanggaran Anda dalam kasus ini, dan hukuman penjara yang cukup besar," imbuh dia, seperti dikutip Mirror, Rabu (19/12/2018) malam.
"Anda ditahan di tahanan," sambung Hakim Francis.
Kejadian mengejutkan itu terjadi di Central England Co-operative Funeralcare di Walsall Road, Great Barr, Birmingham.
Keluarga dari mendiang telah diberitahu tentang tindakan asusila yang dilakukan terdakwa.
(mas)