Sampaikan Sikap Soal Uighur, Kemlu Panggil Dubes China
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan telah memanggil Duta Besar China untuk Indonesia. Pemanggilan itu untuk menyampaikan sikap pemerintah mengenai keberadaan kamp penanahan terhadap kaum minoritas di China, khususnya kaum Muslim Uighur.
Juru bicara Kemlu, Arrmanantha Nassir mengatakan, pertemuan dengan Dubes China tersebut berlangsung pada tanggal 17 Desember lalu. Dalam pertemuan itu, lanjut Arrmanantha, Kemlu menegaskan berdasarkan hukum internasional setiap orang berhak untuk memeluk dan menjalankan ajaran agama mereka.
"Pada kesempatan tersebut Kemlu menegaskan bahwa sesuai dengan Deklarasi Universal HAM PBB, kebebasan beragama dan kepercayaan merupakan Hak Asasi Manusia dan dalam kaitan ini merupakan tanggung jawab setiap negara untuk menghormati ini," ucap Arrmanantha, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Ia lalu mengatakan, dalam kesempatan tersebut juga Dubes China menyampaikan komitmen Beijing terhadap perlindungan HAM dan sependapat bahwa informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur penting untuk diketahui publik.
"Walaupun merupakan isu dalam negeri, Kemlu mencatat keinginan Kedutaan Besar China di Jakarta untuk terus memperluas komunikasi dengan berbagaj kelompok masyarakat madani untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur di China," kata pria yang akrab di sapa Tata ini.
"Pertemuan khusus itu diadakan agar Kemlu mendapatkan informasi mengenai kondisi Uighur di China dan menyampaikan keprihatinan masyarakat Indonesia mengenai konflik tersebut," tukasnya.
Juru bicara Kemlu, Arrmanantha Nassir mengatakan, pertemuan dengan Dubes China tersebut berlangsung pada tanggal 17 Desember lalu. Dalam pertemuan itu, lanjut Arrmanantha, Kemlu menegaskan berdasarkan hukum internasional setiap orang berhak untuk memeluk dan menjalankan ajaran agama mereka.
"Pada kesempatan tersebut Kemlu menegaskan bahwa sesuai dengan Deklarasi Universal HAM PBB, kebebasan beragama dan kepercayaan merupakan Hak Asasi Manusia dan dalam kaitan ini merupakan tanggung jawab setiap negara untuk menghormati ini," ucap Arrmanantha, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Ia lalu mengatakan, dalam kesempatan tersebut juga Dubes China menyampaikan komitmen Beijing terhadap perlindungan HAM dan sependapat bahwa informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur penting untuk diketahui publik.
"Walaupun merupakan isu dalam negeri, Kemlu mencatat keinginan Kedutaan Besar China di Jakarta untuk terus memperluas komunikasi dengan berbagaj kelompok masyarakat madani untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur di China," kata pria yang akrab di sapa Tata ini.
"Pertemuan khusus itu diadakan agar Kemlu mendapatkan informasi mengenai kondisi Uighur di China dan menyampaikan keprihatinan masyarakat Indonesia mengenai konflik tersebut," tukasnya.
(ian)