Nikahi Brondong, Wanita India Dicokok Polisi
A
A
A
MUMBAI - Pihak kepolisian Mumbai India menangkap seorang wanita berusia 20 tahun karena menikahi seorang anak laki-laki berusia 17 tahun. Wanita telah dipenjara selama dua minggu terakhir.
Disitir dari laman BBC, Sabtu (1/12/2018), wanita tersebut ditangkap setelah ibu remaja itu mengadu kepada polisi. Ia dituntut dengan tuduhan tindakan pelecehan seks terhadap anak yang ketat. Namun, wanita itu mengatakan hubungan mereka bersifat konsensual dan memprotes klaim bahwa suaminya di bawah umur.
Meskipun usia yang diizinkan untuk seks di India bagi semua jenis kelamin adalah 18 tahun, namun usia legal untuk menikah adalah 18 tahun bagi wanita dan 21 tahun untuk pria.
Jadi dalam kasus ini, polisi juga telah menuntut wanita itu dengan Larangan Undang-Undang Pernikahan Anak.
Ini adalah kasus langka di mana seorang wanita ditangkap karena menikahi lelaki di bawah umur. Ada banyak contoh di mana pria muda dalam hubungan konsensual telah ditangkap setelah pengaduan dari orang tua gadis yang kurang dari 18 tahun.
"Ibu remaja itu mendaftarkan pengaduan kepada polisi pada Desember tahun lalu, menuduh wanita itu dan keluarganya menculik putranya dan memaksanya menikah," kata seorang pejabat kepolisian Mumbai.
Ia mengatakan mereka melakukan penangkapan setelah penyelidikan menyeluruh dan mengambil nasihat hukum karena terdakwa adalah wanita.
Dalam pengaduan, ibu remaja itu juga mengatakan bahwa putranya telah berhubungan dengan wanita itu selama dua tahun dan dia mengancam akan bunuh diri jika dia tidak dapat bertemu dengannya.
Wanita itu telah mengajukan petisi jaminan dimana dia mengklaim bahwa suaminya berusia di atas 18 tahun dan bahwa hubungan mereka adalah konsensual, menurut laporan media India.
Ia mengatakan bahwa dia memiliki dua saudara perempuan berusia 20 dan 18 sehingga tidak mungkin baginya untuk berusia 17 tahun dan delapan bulan.
Disitir dari laman BBC, Sabtu (1/12/2018), wanita tersebut ditangkap setelah ibu remaja itu mengadu kepada polisi. Ia dituntut dengan tuduhan tindakan pelecehan seks terhadap anak yang ketat. Namun, wanita itu mengatakan hubungan mereka bersifat konsensual dan memprotes klaim bahwa suaminya di bawah umur.
Meskipun usia yang diizinkan untuk seks di India bagi semua jenis kelamin adalah 18 tahun, namun usia legal untuk menikah adalah 18 tahun bagi wanita dan 21 tahun untuk pria.
Jadi dalam kasus ini, polisi juga telah menuntut wanita itu dengan Larangan Undang-Undang Pernikahan Anak.
Ini adalah kasus langka di mana seorang wanita ditangkap karena menikahi lelaki di bawah umur. Ada banyak contoh di mana pria muda dalam hubungan konsensual telah ditangkap setelah pengaduan dari orang tua gadis yang kurang dari 18 tahun.
"Ibu remaja itu mendaftarkan pengaduan kepada polisi pada Desember tahun lalu, menuduh wanita itu dan keluarganya menculik putranya dan memaksanya menikah," kata seorang pejabat kepolisian Mumbai.
Ia mengatakan mereka melakukan penangkapan setelah penyelidikan menyeluruh dan mengambil nasihat hukum karena terdakwa adalah wanita.
Dalam pengaduan, ibu remaja itu juga mengatakan bahwa putranya telah berhubungan dengan wanita itu selama dua tahun dan dia mengancam akan bunuh diri jika dia tidak dapat bertemu dengannya.
Wanita itu telah mengajukan petisi jaminan dimana dia mengklaim bahwa suaminya berusia di atas 18 tahun dan bahwa hubungan mereka adalah konsensual, menurut laporan media India.
Ia mengatakan bahwa dia memiliki dua saudara perempuan berusia 20 dan 18 sehingga tidak mungkin baginya untuk berusia 17 tahun dan delapan bulan.
(ian)