KPK Malaysia Kembali Periksa Najib Razak

Senin, 19 November 2018 - 19:17 WIB
KPK Malaysia Kembali Periksa Najib Razak
KPK Malaysia Kembali Periksa Najib Razak
A A A
KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dilaporkan kembali dipanggil oleh komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC). Pemanggilan kali ini mengenai apa yang diyakini sebagai proyek untuk menyediakan listrik bagi sekolah-sekolah pedesaan di Sarawak yang telah melibatkan istrinya.

Melansir Strait Times pada Senin (19/11), Najib diketahi memasuki kantor MACC pada Senin pagi dan menjalani pemeriksaan kurang lebih selama empat jam. Najib diketahui telah beberapa kali dipanggil MACC untuk menjalani pemeriksaan atas sejumlah kasus.

Najib sudah menghadapi hampir 40 tuduhan pengadilan, mulai dari korupsi, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.

Sementara itu, istrinya, Rosmah Mansor telah dituduh melakukan dua tuduhan korupsi atas proyek yang sama, yang dikatakan bernilai USD 410 juta. Rosmah dikatakan telah melakukan pelanggaran antara Maret dan April 2016.

Rosmah dituduh meminta suap sebesar USD 44 juta dari direktur pengelola Jepak Holdings, Saidi Abang Samsudin, melalui mantan asistennya, Rizal Mansor.

Uang menjadi hadiah karena membantu Jepak Holdings mendapatkan proyek, melalui negosiasi langsung dengan Departemen Pendidikan, untuk memasang sistem hibrida surya dan untuk pemeliharaan dan pengoperasian generator diesel untuk 369 sekolah pedesaan di Sarawak.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6919 seconds (0.1#10.140)