Pemimpin Oposisi Peru Fujimori Kembali Dibui

Jum'at, 02 November 2018 - 13:49 WIB
Pemimpin Oposisi Peru Fujimori Kembali Dibui
Pemimpin Oposisi Peru Fujimori Kembali Dibui
A A A
LIMA - Hakim memerintahkan pemimpin oposisi Peru Keiko Fujimori kembali ke penjara menunggu proses pengadilan terkait tuduhan partainya mencuci uang untuk perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht.

Putri mantan Presiden Peru Alberto Fujimori itu dua kali kalah dalam pemilu presiden. Keiko Fujimori berulang kali menyangkal tuduhan bersalah dan menganggap pengadilan itu memiliki motif politik. Fujimori, 43, berada ditahanan kepolisian selama sepakan pada awal bulan ini sebelum dibebaskan dengan uang jaminan.

Namun, Hakim Richard Concepcion dari Pengadilan Kriminal Nasional memerintahkan Fujimori dan rekannya menjalani penyelidikan Odebrecht dan mendukung permintaan jaksa untuk memenjarakannya selama tiga tahun untuk menjamin mereka dapat bekerja dengan leluasa.

Penjara pencegahan atau penahanan prapengadilan sangat sering terjadi di Peru. Para pengkritik menilai kebijakan itu digunakan secara berlebihan. Pengacara Fujimori menyatakan di pengadilan kliennya akan mengajukan banding atas keputusan itu.

Berpakaian hitam dengan rambutnya dikuncir kuda, Fujimori memeluk suaminya dan tampak meneteskan air mata. “Kami harap keputusan sewenang-wenang dan tidak proporsional ini dapat dikoreksi,” ujar Ursula Letona, pengacara dari Partai Kekuatan Populer yang dipimpin Fujimori pada stasiun televisi ATV, dikutip Reuters.

Bentrok terjadi antara puluhan pendukung Fujimori, para pengkritik, dan kepolisian di luar gedung pengadilan setelah keputusan itu diumumkan. Kasus hukum yang dialami Fujimori mengganjal partainya turut mengatasi krisis politik yang terjadi sejak pemilu 2016 di Peru.

Partai yang dipimpin Fuji mori yang biasa menguasai kursi mayoritas kongres berhasil menang pada pemilu 2016 untuk menggulingkan mantan Presiden Pedro Pablo Kuczynski pada Maret. Kini, partai itu mengarahkan tekanan kepada pengganti Kuczynski, Presiden Martin Vizcarra.

Meski demikian, saat pengadilan pekan lalu mengungkap bukti yang memperberat kasus Fujimori, partai itu menyerukan diakhirinya perang politik. Para petinggi partai, kecuali Fujimori, telah mundur. Perpecahan internal dalam partai itu pun terungkap ke publik.

Salah satu anggota parlemen dari partai itu mengaku sebagai pemberi informasi untuk kejaksaan. Vizcarra mengabaikan permintaan dari perwakilan Partai Kekuatan Populer untuk menggelar pertemuan membahas legislasi.

Kejaksaan menuduh Fujimori dan mitranya mencuci uang sebanyak USD1,2 juta untuk Odebrecht yang mengaku menyuap para politisi di penjuru Amerika Latin. Setelah Brasil, Peru menjadi negara tempat skandal Odebrecht memiliki dampak besar. Para politisi pun menuai kemarahan publik karena membantu mantan kapten angkatan darat Jair Bolsonaro menjadi presiden Brasil.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 7.5150 seconds (0.1#10.140)