Grasi Dianulir, Eks Diktator Peru Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 04 Oktober 2018 - 11:34 WIB
Grasi Dianulir, Eks...
Grasi Dianulir, Eks Diktator Peru Dilarikan ke Rumah Sakit
A A A
LIMA - Mantan diktator Peru, Alberto Fujimori, dilarikan ke rumah sakit setelah seorang hakim menganulir grasi yang diberikan kepadanya tahun lalu. Hakim tersebut bahkan memerintahkan penangkapan dan segera menjebloskannya ke penjara.

Alberto Fujimori diampuni pada bulan Desember lalu dengan alasan kesehatan. Pengampunan itu diberikan sembilan tahun setelah ia dinyatakan bersalah karena mempunyai keterkaitan dengan pasukan pembunuh dan dua pembantaian.

Pengacaranya mengatakan, pria 80 tahun itu akan mengajukan banding atas keputusan untuk mengembalikannya ke penjara. Sementara putrinya menyebut keputusan itu tidak manusiawi dan tidak adil.

"Sangat menyakitkan mengetahui bahwa seorang hakim di negara kami telah mengambil kebebasan ayah saya, menyatakan karena dia tidak sekarat, dia tidak memiliki hak untuk pengampunan kemanusiaan," kata Keiko Fujimori seperti dikutip dari Euronews, Kamis (4/10/2018).

Fujimori dikagumi oleh banyak orang di Peru karena dengan kejam menghancurkan pemberontak Maois pada 1990-an, mengakhiri konflik yang menelan korban puluhan ribu jiwa.

Tetapi para pengeritiknya mengatakan dia adalah seorang diktator korup yang dipenjarakan pada tahun 2009, selama 25 tahun karena memerintahkan pembunuhan para petani yang tidak bersalah.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8600 seconds (0.1#10.140)