Korut Sebut Deklarasi Perdamaian Bukan Alat Tawar Menawar
Selasa, 02 Oktober 2018 - 11:16 WIB
Korut Sebut Deklarasi Perdamaian Bukan Alat Tawar Menawar
A
A
A
SEOUL - Deklarasi mengakhiri Perang Korea jangan dilihat sebagai alat tawar dalam perundingan denuklirisasi. Media pemerintah Korea Utara (Korut) memperingatkan Washington.
Kantor berita resmi Korut mengklaim Pyongyang telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk mengakhiri hubungan bermusuhan antara kedua negara. Namun AS berusahan menundukkan Korut melalui sanksi, sebuah seruan yang tidak terlalu halus agar Washington mencabut sanksi jikan ingin kemajuan lebih lanjut dalam negosiasi nuklir mereka yang terhenti.
"Sebuah deklarasi yang menggantikan gencatan senjata 65 tahun untuk secara resmi mengakhiri perang bukan hanya hadiah dari seorang lelaku kepada yang lain," tulis media Korut.
"Itu (deklarasi perdamaian) tidak pernah bisa menjadi tawar menawar untuk membuat DPRK terpecah belah," imbuhnya seperti dikutip dari AP, Selasa (2/10/2018).
DPRK adalah kependekan dari nama resmi Korut yaitu Republik Rakyat Demokratik Korea.
Tulisan ini seolah mempertegas pidato Menteri Luar Negeri Korut, Ri Yong-ho, di PBB pekan lalu. Yong-ho mengklaim Korut siap untuk mengimplementasikan perjanjian yang dibuat Trump dan Kim Jong-un selama pertemuan pertama mereka di Singapura pada Juni lalu. Tetapi ia juga menyebut Washington gagal menunjukkan kesediaannya untuk meredakan ketegangan dan membangun rasa saling percaya.
"Tanpa kepercayaan di AS, tidak akan ada kepercayaan pada keamanan nasional kita," katanya.
"Dan dalam keadaan seperti itu tidak ada cara kita akan secara sepihak melucuti diri kita terlebih dahulu," imbuhnya.
Baca: Sanksi AS Buat Korut Ogah Lucuti Senjata Nuklir
Perang Korea 1950-53 berakhir dengan apa yang dimaksudkan sebagai gencatan senjata sementara. Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in dan Pemimpin Korut Kim Jong-un mendorong deklarasi berakhirnya perang pada bulan Desember.
Deklarasi itu akan lebih sulit untuk dibuat daripada perjanjian perdamaian formal. Moon mengatakan ia dan Jong-un telah menyetujui "deklarasi politik" seperti itu tidak akan memerlukan penarikan 28.500 pasukan AS yang ditempatkan di Korsel.
Kantor berita resmi Korut mengklaim Pyongyang telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk mengakhiri hubungan bermusuhan antara kedua negara. Namun AS berusahan menundukkan Korut melalui sanksi, sebuah seruan yang tidak terlalu halus agar Washington mencabut sanksi jikan ingin kemajuan lebih lanjut dalam negosiasi nuklir mereka yang terhenti.
"Sebuah deklarasi yang menggantikan gencatan senjata 65 tahun untuk secara resmi mengakhiri perang bukan hanya hadiah dari seorang lelaku kepada yang lain," tulis media Korut.
"Itu (deklarasi perdamaian) tidak pernah bisa menjadi tawar menawar untuk membuat DPRK terpecah belah," imbuhnya seperti dikutip dari AP, Selasa (2/10/2018).
DPRK adalah kependekan dari nama resmi Korut yaitu Republik Rakyat Demokratik Korea.
Tulisan ini seolah mempertegas pidato Menteri Luar Negeri Korut, Ri Yong-ho, di PBB pekan lalu. Yong-ho mengklaim Korut siap untuk mengimplementasikan perjanjian yang dibuat Trump dan Kim Jong-un selama pertemuan pertama mereka di Singapura pada Juni lalu. Tetapi ia juga menyebut Washington gagal menunjukkan kesediaannya untuk meredakan ketegangan dan membangun rasa saling percaya.
"Tanpa kepercayaan di AS, tidak akan ada kepercayaan pada keamanan nasional kita," katanya.
"Dan dalam keadaan seperti itu tidak ada cara kita akan secara sepihak melucuti diri kita terlebih dahulu," imbuhnya.
Baca: Sanksi AS Buat Korut Ogah Lucuti Senjata Nuklir
Perang Korea 1950-53 berakhir dengan apa yang dimaksudkan sebagai gencatan senjata sementara. Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in dan Pemimpin Korut Kim Jong-un mendorong deklarasi berakhirnya perang pada bulan Desember.
Deklarasi itu akan lebih sulit untuk dibuat daripada perjanjian perdamaian formal. Moon mengatakan ia dan Jong-un telah menyetujui "deklarasi politik" seperti itu tidak akan memerlukan penarikan 28.500 pasukan AS yang ditempatkan di Korsel.
(ian)