Palestina Ajukan Keluhan Ke Pengadilan Internasional

Senin, 01 Oktober 2018 - 12:21 WIB
Palestina Ajukan Keluhan...
Palestina Ajukan Keluhan Ke Pengadilan Internasional
A A A
AMSTERDAM - Pengadilan Internasional (ICJ) menerima keluhan dari Palestina terhadap Amerika Serikat (AS) terkait penempatan Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Yerusalem.

Menurut Palestina, keberadaan Kedubes AS di Yerusalem melanggar traktat internasional dan harus dipindahkan. ICJ atau disebut Pengadilan Dunia itu menyatakan, Palestina berargumen dengan Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik yang mengharuskan satu negara menempatkan kedubesnya di wilayah negara tuan rumah. Meski Israel mengontrol Yerusalem secara militer namun kepemilikannya masih jadi sengketa.

Pada Desember, Presiden AS Donald Trump memerintahkan pemindahan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem dan kedubes baru AS dibuka pada Mei.

Gugatan Palestina itu meminta Pengadilan Internasional mengeluarkan perintah pada AS untuk menarik misi diplomatik dari Kota Suci Yerusalem.

ICJ merupakan tempat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelesaikan konflik antara negara anggota. Palestina diakui oleh Sidang Umum PBB pada 2012 sebagai negara pengawas non-anggota, meski status sebagai negara tidak diakui Israel atau AS.

Sementara, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan menekan Palestina dan mendorong inisiatif sepihak tidak akan menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

“Apa yang dapat menyelesaikan krisis antara Israel dan Palestina? Bukan inisiatif sepihak, bukan menginjak-injak hak legal rakyat Palestina untuk legitimasi perdamaian atau meremehkan hak Israel untuk keamanan,” kata Macron saat pidato di Sidang Umum PBB pada Selasa (25/9).

“Tidak ada alternatif kredibel pada solusi dua negara hiudp berdampingan dengan damai dan aman dengan Yerusalem sebagai ibu kota,” papar Macron, dikutip kantor berita Reuters.

Macron menjelaskan, Prancis memiliki persahabatan dengan Israel tapi meminta Israel menghentikan kebijakan yang merusak kemungkinan kesepakatan damai. “Melanjutkan jalur ini akan menjadi kesalahan,” kata dia.

Komentar Macron itu didukung Raja Abdullah dari Yordania. “Di sana tak ada hal seperti kesepakatan sepihak. Memerlukan sedikitnya dua pihak untuk membuat kesepakatan.

Membantu pihak-pihak mencapai kesepakatan itu dan bekerja sama membangun masa depan baru, memberi dukungan kuat pada seluruh dunia kita,” kata Raja Abdullah.
(don)
Berita Terkait
Serangan Israel Hantam...
Serangan Israel Hantam Masjid di Kota Rafah, Gaza Selatan, 5 Tewas
Gempuran Udara Israel...
Gempuran Udara Israel Tewaskan Ribuan Unggas di Jalur Gaza
Krisis Politik Internal...
Krisis Politik Internal Ancam Eksistensi Israel, Bukan Musuh Luar
Menteri Israel Ben-Gvir...
Menteri Israel Ben-Gvir Bikin Kisruh, Perintahkan Penghancuran Rumah Warga Palestina saat Ramadan
Tak Bermoral !! Tentara...
Tak Bermoral !! Tentara Israel Menari dan Menyanyi setelah Menyerang Warga Sipil Gaza
DPR Minta Indonesia...
DPR Minta Indonesia Inisiasi KTT Luar Biasa OKI Sikapi Serangan Israel ke Palestina
Berita Terkini
Trump: AS Menang dalam...
Trump: AS Menang dalam 2 Perang Dunia
3 jam yang lalu
4 Alasan Pangeran Harry...
4 Alasan Pangeran Harry Ingin Rekonsiliasi dengan Raja Charles
5 jam yang lalu
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
5 jam yang lalu
Pemilu Australia Digelar...
Pemilu Australia Digelar dalam Bayang-bayang Kebijakan Donald Trump
6 jam yang lalu
Pemilu Singapura seperti...
Pemilu Singapura seperti Sandiwara, Hanya Melanggengkan Kekuasaan PAP
8 jam yang lalu
Setelah Tempuh 8.000...
Setelah Tempuh 8.000 Km, Jemaah Haji Berkuda dari Spanyol Tiba di Arab Saudi
8 jam yang lalu
Infografis
Kapal Bantuan Gaza Dibom...
Kapal Bantuan Gaza Dibom Israel di Perairan Internasional
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved