Pembuat Film 'Erdogan Ditembak Mati' Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 08 September 2018 - 06:42 WIB
Pembuat Film Erdogan Ditembak Mati Dijebloskan ke Penjara
Pembuat Film 'Erdogan Ditembak Mati' Dijebloskan ke Penjara
A A A
ISTANBUL - Seorang pembuat film di Turki bernama Ali Avci dihukum penjara atas tuduhan terlibat jaringan Fethullah Gulen, ulama yang dituduh mendalangi kudeta militer 2016. Avci adalah pembuat film "Awakening" yang menceritakan Presiden Recep Tayyip Erdogan ditembak mati saat berdoa.

Film yang memicu kegemparan publik itu berlatarbelakang kudeta militer Turki tahun 2016 yang berakhir dengan kegagalan. Dalam film itu, keluarga Erdogan termasuk menantunya; Menteri Keuangan Berat Albayrak, dieksekusi mati oleh seorang perwira militer.

Avci ditangkap tahun lalu setelah merilis trailer filmnya "Awakening". Film itu memicu kontroversi karena memanfaatkan peristiwa percobaan kudeta militer yang menewaskan lebih dari 250 orang.

Avci dihukum penjara 6 tahun lebih tiga bulan oleh hakim pengadilan Istanbul pada hari Jumat. Dia dinyatakan bersalah atas tuduhan terlibat jaringan Fethullah Gulen, ulama Turki yang tinggal di pengasingan di Amerika Serikat. Ulama itu telah membantah terlibat maupun mendalangi upaya kudeta.

Menurut putusan hakim pengadilan, Avci telah melaksanakan manajemen persepsi publik sejalan dengan tujuan inti dari organisasi teroris melalui filmnya.

Namun, Avci membantah tuduhan itu. Menurutnya, Erdogan sendiri yang telah berulang kali mengatakan bahwa dia adalah target dari kudeta yang gagal, termasuk serangan udara di istana kepresidenan di Ankara. Padahal, Erdogan tidak ada di istana pada saat itu.

"Jika saya mencoba untuk membuat propaganda teroris, saya akan menunjukkan Erdogan membuat rencana untuk melarikan diri, bukan dari tempatnya berdoa," kata Avci di pengadilan, seperti dikutip Al Arabiya, Sabtu (8/9/2018).

Lebih dari 50.000 orang telah dipenjara dan menunggu persidangan setelah upaya kudeta militer Turki gagal. Selain itu, 150.000 pegawai negara termasuk para guru, hakim dan tentara diskors atau pun dipecat.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5859 seconds (0.1#10.140)