Malaysia 'Buru' Dua WNI Terkait Kasus Kim Jong-nam
A
A
A
KUALA LUMPUR - Polisi Malaysia dilaporkan tengah mencari dua orang wanita asal Indonesia terkait dengan kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Kedua wanita itu dicari untuk dijadikan saksi dalam kasus pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-un itu.
Polisi mengidentifikasi dua wanita itu sebagai Raisa Rinda Salma dan Dessy Meyrisinta. Alamat terakhir mereka diketahui di Hotel Flamingo di Ampang, Malaysia, sebuah kota di pinggiran Kuala Lumpur.
Melansir CNN pada Minggu (2/9), Kepala Departemen Penyelidikan Kriminal Negara Bagian Selangor, Fadzil Ahmat menolak untuk mengungkapkan, apakah para wanita itu adalah rekan dari dua wanita yang dituduh membunuh Jong-nam. "Hanya saja mereka dicari sebagai saksi," ucapnya.
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, warga negara Indonesia dan Vietnam, saat ini diadili karena diduga membunuh Jong-nam Februari tahu lalu dengan menyeka wajahnya dengan agen saraf yang sangat mematikan di banda internasional Kuala Lumpur.
Para pengacara untuk kedua wanita itu menyatakan bahwa mereka ditipu oleh sekelompok warga Korut. Di mana empat warga Korut telah dituduh terkait dengan pembunuhan Jong-un, namun mereka sudah kembali ke Pyongyang.
Pengacara untuk Situ dan Doan mengatakan bahwa klien mereka akan mengambil sikap untuk membela diri pada persidangan yang akan dimulai akhir tahun ini. Ini akan menjadi pertama kalinya mereka berbicara di depan umum tentang pembunuhan itu.
Polisi mengidentifikasi dua wanita itu sebagai Raisa Rinda Salma dan Dessy Meyrisinta. Alamat terakhir mereka diketahui di Hotel Flamingo di Ampang, Malaysia, sebuah kota di pinggiran Kuala Lumpur.
Melansir CNN pada Minggu (2/9), Kepala Departemen Penyelidikan Kriminal Negara Bagian Selangor, Fadzil Ahmat menolak untuk mengungkapkan, apakah para wanita itu adalah rekan dari dua wanita yang dituduh membunuh Jong-nam. "Hanya saja mereka dicari sebagai saksi," ucapnya.
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, warga negara Indonesia dan Vietnam, saat ini diadili karena diduga membunuh Jong-nam Februari tahu lalu dengan menyeka wajahnya dengan agen saraf yang sangat mematikan di banda internasional Kuala Lumpur.
Para pengacara untuk kedua wanita itu menyatakan bahwa mereka ditipu oleh sekelompok warga Korut. Di mana empat warga Korut telah dituduh terkait dengan pembunuhan Jong-un, namun mereka sudah kembali ke Pyongyang.
Pengacara untuk Situ dan Doan mengatakan bahwa klien mereka akan mengambil sikap untuk membela diri pada persidangan yang akan dimulai akhir tahun ini. Ini akan menjadi pertama kalinya mereka berbicara di depan umum tentang pembunuhan itu.
(esn)