Bejat, Pasangan di Jerman Melacurkan Putranya ke Pedofil

Rabu, 08 Agustus 2018 - 14:25 WIB
Bejat, Pasangan di Jerman...
Bejat, Pasangan di Jerman Melacurkan Putranya ke Pedofil
A A A
BERLIN - Sepasang suami istri di Jerman divonis dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena menjalankan prostitusi di bawah umur selama dua tahun via internet. Parahnya, korban kebejatan mereka adalah putra pasangan tersebut yang berusia 9 tahun.

Ibu korban, Berrin T (39), dijatuhi hukuman 12,5 tahun penjara. Berrin setuju agar anaknya diperkosa berulang kali dan difilmkan antara Mei 2015 dan Agustus 2017.

Sementara pasangannya, Christian L (48) juga dihukum pemerkosaan, pelecehan seksual terhadap anak-anak, pelacuran paksa dan distribusi pornografi anak, dijatuhi hukuman 12 tahun dengan penahanan preventif.

Pada akhir persidangan di Freiburg, Hakim Stefan Bürgelin juga memerintahkan pasangan untuk membayar USD49.100 kepada anak laki-laki dan seorang gadis enam tahun yang juga menjadi korban jaringan pedofil. Bersama pasangan itu, dipenjara juga enam pria lainnya.

Saat menghukum pasangan itu, Hakim Bürgelin mencatat peran utama sang ibu dalam kasus tersebut. Menurut kesaksian yang didengar di persidangan, Berrin T pada awalnya setuju untuk mengatur sesi perkosaan di web gelap karena dia takut kehilangan pasangannya jika dia gagal memenuhi hasrat pedofil pasangannya. Selanjutnya, ia membiarkan pelecehan itu berlanjut demi keuntungan finansial.

Tidak hanya melacurkan anaknya, pasangan ini juga memperkosa seorang anak perempuan berusia tiga tahun dengan cara yang sangat parah.

Hakim menyebut pasangan tersebut telah memperlakukan korbannya seperti barang, terus menerus dihina, dipermalukan, terluka dan ketakutan.

"Anak itu menjerit kesakitan, itu adalah tindakan paling kejam," kata Bürgelin setelah melihat video pelecehan yang beredar luas dan dijual di Darkweb.

"Kami belum melihat video lain di mana seorang anak menderita rasa sakit seperti itu," imbuhnya seperti dikutip dari Russia Today, Rabu (8/8/2018).

Kasus tersebut, yang telah mengirimkan gelombang kejut ke seluruh dunia, telah menimbulkan keprihatinan serius tentang kegagalan pihak berwenang untuk melindungi bocah itu, yang kini berusia 10. Ayah tiri korban diyakini terlibat pelecehan anak dan dilarang berhubungan dengan anak-anak, apalagi tinggal bersama mereka di apartemen yang sama.

Saat ini korban tinggal bersama keluarga angkat.
(ian)
Berita Terkait
Bayern München Ikat...
Bayern München Ikat Leon Goretzka Hingga 2026
Produksi Makanan Crispy...
Produksi Makanan Crispy dari Ulat Jerman
Banjir Rendam Kota Koblenz,...
Banjir Rendam Kota Koblenz, Jerman
Hasil EURO 2024: Langsung...
Hasil EURO 2024: Langsung Tancap Gas, Jerman Bantai Skotlandia 5-1
Pangeran Jerman Dituntut...
Pangeran Jerman Dituntut Ayahnya karena Jual Kastil Keluarga Hanya Rp17.000
Balas Tindakan Berlin,...
Balas Tindakan Berlin, Teheran Usir Dua Diplomat Jerman
Berita Terkini
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
10 menit yang lalu
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
1 jam yang lalu
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
2 jam yang lalu
Lebih dari 2.300 Pemukim...
Lebih dari 2.300 Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa, Hamas dan Yordania Murka
2 jam yang lalu
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
3 jam yang lalu
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
4 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved