Ditahan, Najib Langsung Diadili

Rabu, 04 Juli 2018 - 08:40 WIB
Ditahan, Najib Langsung Diadili
Ditahan, Najib Langsung Diadili
A A A
KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak akhirnya ditahan tim investigasi skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Dia ditangkap kemarin saat berada di kediaman pribadinya di Kuala Lumpur.

Penahanan itu dilakukan terkait penyelidikan SRC International, bekas unit 1MDB. Rencananya Najib akan dihadirkan dan didakwa di pengadilan pada Rabu (4/7) pukul 8.30 pagi.

Berdasarkan sejumlah informasi, penangkapan Najib berlangsung cepat. Setelah tiba di rumahnya, para pejabat antikorupsi membawa Najib menuju kantor pusat Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, tempat dia menginap dalam kerangkeng.

“Pejabat antikorupsi tiba di rumah Najib dengan tiga hingga empat mobil,” ungkap pejabat keamanan senior yang mengetahui penahanan itu.

Najib diperkirakan meng hadapi lebih dari 10 dakwaan melakukan kejahatan pelanggaran kepercayaan terkait dengan SRC International. Rencananya dia akan didakwa di Pengadilan Kriminal Sesi 2 yang berada di lantai 4 di sayap kanan Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur.

Laporan Bernama menyatakan, Najib akan didakwa di pengadilan Kuala Lumpur. Jaksa Agung Malaysia yang baru, Tommy Thomas, akan memimpin tim penuntut umum.

Adapun majelis hakim akan dipimpin Sesi Zainal Abidin Kamarudin kemudian dipindah ke Pengadilan Tinggi Kriminal 1 yang dipimpin hakim Azman Abdullah. Investigasi MACC terhadap keterlibatan Najib itu fokus pada bagaimana dana sebesar 42 juta ringgit (USD10,6 juta) beralih dari SRC International ke rekening bank pribadinya. Sebelumnya, Najib dipanggil ke kantor pusat MACC pada Mei untuk menjelaskan transfer mencurigakan tersebut.

MACC dapat melacak aliran uang dari SRC lebih mudah. Karena berbagai transaksi itu dilakukan melalui berbagai lembaga di Malaysia, sementara sebagian besar transfer lain dana 1MDB dilakukan melalui perbankan dan perusahaan asing.

Sebagai informasi SRC International dibentuk pada 2011 oleh pemerintahan Najib untuk mendapatkan investasi asing bidang sumber daya energi dan menjadi unit 1MDB hingga dipindahkan ke Kementerian Keuangan pada 2012. 1MDB didirikan Najib pada 2009 dan diinvestigasi oleh sedikitnya enam negara untuk tuduhan pencucian uang dan korupsi. Gugatan hukum yang di ajukan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menduga hampir USD4,5 miliar dana dari 1MDB dicuci melalui jaringan transaksi rumit dan perusahaan-perusahaan fiktif.

Di Malaysia, penyelidikan skandal itu bergerak cepat setelah koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin Mahathir Mohamad menang pemilu 9 Mei. Najib pun dilarang meninggalkan Malaysia saat proses penyelidikan berjalan cepat. Polisi juga telah menggeledah sejumlah properti keluarga Najib dan menyita banyak barang mewah serta uang tunai diduga terkait penyelewengan dana 1MDB. Awal pekan ini, gugus tugas khusus 1MDB mengumumkan pembekuan 408 rekening bank terkait penggelapan dana 1,1 miliar ringgit dibekukan.

Rekening-rekening itu milik pribadi, partai politik, dan organisasi nonpemerintah (NGO). Pembekuan rekening termasuk pada 81 individu dan 55 perusahaan yang diduga menerima dana dari 1MDB serta terlibat hampir 900 transaksi antara Maret 2011 dan September 2015.

“Rekening itu diyakini terkait penyalahgunaan dan penyelewengan dana 1MDB,” kata pernyataan gugus tugas itu. Gugus tugas itu sebelumnya membekukan rekening milik UMNO, partai yang pernah dipimpin Najib.

Adapun anak tiri Najib, Riza Aziz, juga dipanggil MACC untuk memberi keterangan dalam penyelidikan itu. Sumber MACC mengonfirmasi laporan itu dengan menyatakan Riza hadir di kantor pusat komisi tersebut kemarin.

Riza merupakan co-founder Red Granite Pictures, perusahaan yang menurut Kejaksaan AS telah mendanai tiga film Hollywood, termasuk film “The Wolf of Wall Street” Martin Scorsese 2013 dengan dana yang diselewengkan dari 1MDB. Najib dan Riza menyangkal tuduhan bersalah. Red Granite membayar Pemerintah AS sebesar USD60 juta sebagai bagian dari penyelesaian gugatan sipil pada Maret.

Sebelumnya, Kepolisian Malaysia mengumumkan total aset yang disita dari beberapa properti keluarga Najib mencapai
hampir USD275 juta (Rp3,9 triliun). Aset yang disita itu berupa perhiasan, tas tangan, arloji, barang-barang lain, serta uang tunai terkait Najib. Kepolisian juga akan segera menginterogasi Najib dan istrinya terkait harta sitaan tersebut. (Syarifuddin).
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5838 seconds (0.1#10.140)