Najib Ditangkap, Besok Diseret ke Pengadilan
A
A
A
PETALING JAYA - Mantan perdana menteri Malaysia Najib Tun Razak ditangkap hari ini (3/7/2018) terkait skandal dugaan korupsi di lembaga keuangan 1Malaysia Development Board (1MDB). Dia akan didakwa di pengadilan pada Rabu (4/7/2018) besok.
Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) mengatakan bahwa Najib akan dibawa ke Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur untuk menghadapi dakwaan sekitar pukul 08.30 pagi.
MACC belum bersedia mengungkap materi dakwaan yang akan dikenakan terhadap Najib.
"Satgas 1Malaysia Development Berhad (1MDB) telah mengonfirmasi bahwa penangkapan terhadap Najib pada pukul 14.35 hari ini terkait dengan investigasi SRC International Sdn Bhd," kata MACC dalam sebuah pernyataan, dikutip The Star.
Penangkapan dilakukan di kediaman Najib di Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur.
SCR International adalah bekas anak perusahaan 1MDB. Melalui SRC International itulah dana misterius senilai triliunan rupiah ditransfer ke rekening pribadi Najib.
Bekas pemimpin Malaysia ini membantah korupsi. Dia mengklaim dana itu berasal dari sumbangan pihak Kerajaan Arab Saudi.
Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) mengatakan bahwa Najib akan dibawa ke Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur untuk menghadapi dakwaan sekitar pukul 08.30 pagi.
MACC belum bersedia mengungkap materi dakwaan yang akan dikenakan terhadap Najib.
"Satgas 1Malaysia Development Berhad (1MDB) telah mengonfirmasi bahwa penangkapan terhadap Najib pada pukul 14.35 hari ini terkait dengan investigasi SRC International Sdn Bhd," kata MACC dalam sebuah pernyataan, dikutip The Star.
Penangkapan dilakukan di kediaman Najib di Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur.
SCR International adalah bekas anak perusahaan 1MDB. Melalui SRC International itulah dana misterius senilai triliunan rupiah ditransfer ke rekening pribadi Najib.
Bekas pemimpin Malaysia ini membantah korupsi. Dia mengklaim dana itu berasal dari sumbangan pihak Kerajaan Arab Saudi.
(mas)