UE Cabut Larangan Terbang, Menlu RI: Berkah Idul Fitri
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi angkat bicara mengenai keluarnya maskapai Indonesia dari Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (UE) tebaru. Dengan terbitnya pembaruan ini, semua maskapai penerbangan yang tersertifikasi di Indonesia telah lepas dari daftar larangan terbang ke negara UE.
Melalui akun Instagramnya, Retno menyatakan pencabutan larangan terbang ini adalah kado terindah bagi Indonesia. Hal ini menjadi lebih spesial, karena pengumuman itu disampaikan bertepatan dengan Idul Fitri.
"Kado terindah buat Indonesia di hari Fitri ini. UE telah mencabut larangan terbang seluruh maskapai penerbangan Indonesia. Perjuangan panjang itu akhirnya membuahkan hasil. Selamat untuk Indonesia," ucap Retno, seperti dikutip Sindonews pada Jumat (15/6).
Sebelumnya diwartakan, Komisi Eropa dilaporkan telah menerbitkan Daftar Keselamatan Penerbangan UE terbaru. Daftar ini berisi tentang maskapai penerbangan yang tidak memenuhi standar keselamatan internasional, dan oleh karenanya tunduk pada larangan beroperasi atau pembatasan operasional di dalam wilayah udara UE dan kali ini maskapai Indonesia telah keluar dari daftar itu.
Keluarnya maskapai Indonesia dari daftar tersebut tidak lepas dari adanya perbaikan lebih lanjut terhadap rantai-rantai terlemah dari aspek keselamatan penerbangan Indonesia.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guérend menyatakan ucapan selamat kepada seluruh maskapai Indonesia karena telah sukses keluar dari Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (UE).
"Selamat kepada mitra-mitra kami di Indonesia, terutama Kementerian Perhubungan dan maskapai-maskapai penerbangan Indonesia, atas upaya luar biasa yang telah mereka lakukan untuk mengatasi berbagai aspek masalah keselamatan penerbangan," ucapnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2007 semua maskapai penerbangan Indonesia dimasukkan dalam Daftar Keselamatan Penerbangan UE karena berbagai kekurangan dalam pemenuhan aturan keselamatan penerbangan. Dalam beberapa tahun kemudian, maskapai utama yakni Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia Air Asia, Citilink, Lion Air dan Batik Air telah dihapuskan dari daftar larangan tersebut, tetapi maskapai penerbangan Indonesia lainnya tetap dalam daftar larangan hingga hari ini.
Melalui akun Instagramnya, Retno menyatakan pencabutan larangan terbang ini adalah kado terindah bagi Indonesia. Hal ini menjadi lebih spesial, karena pengumuman itu disampaikan bertepatan dengan Idul Fitri.
"Kado terindah buat Indonesia di hari Fitri ini. UE telah mencabut larangan terbang seluruh maskapai penerbangan Indonesia. Perjuangan panjang itu akhirnya membuahkan hasil. Selamat untuk Indonesia," ucap Retno, seperti dikutip Sindonews pada Jumat (15/6).
Sebelumnya diwartakan, Komisi Eropa dilaporkan telah menerbitkan Daftar Keselamatan Penerbangan UE terbaru. Daftar ini berisi tentang maskapai penerbangan yang tidak memenuhi standar keselamatan internasional, dan oleh karenanya tunduk pada larangan beroperasi atau pembatasan operasional di dalam wilayah udara UE dan kali ini maskapai Indonesia telah keluar dari daftar itu.
Keluarnya maskapai Indonesia dari daftar tersebut tidak lepas dari adanya perbaikan lebih lanjut terhadap rantai-rantai terlemah dari aspek keselamatan penerbangan Indonesia.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guérend menyatakan ucapan selamat kepada seluruh maskapai Indonesia karena telah sukses keluar dari Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (UE).
"Selamat kepada mitra-mitra kami di Indonesia, terutama Kementerian Perhubungan dan maskapai-maskapai penerbangan Indonesia, atas upaya luar biasa yang telah mereka lakukan untuk mengatasi berbagai aspek masalah keselamatan penerbangan," ucapnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2007 semua maskapai penerbangan Indonesia dimasukkan dalam Daftar Keselamatan Penerbangan UE karena berbagai kekurangan dalam pemenuhan aturan keselamatan penerbangan. Dalam beberapa tahun kemudian, maskapai utama yakni Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia Air Asia, Citilink, Lion Air dan Batik Air telah dihapuskan dari daftar larangan tersebut, tetapi maskapai penerbangan Indonesia lainnya tetap dalam daftar larangan hingga hari ini.
(esn)