Dukung ISIS, Mantan Marinir AS Dibui 15 Tahun

Selasa, 05 Juni 2018 - 21:13 WIB
Dukung ISIS, Mantan...
Dukung ISIS, Mantan Marinir AS Dibui 15 Tahun
A A A
WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, seorang anggota Marinir AS terancam hukuman 15 tahun penjara karena memberikan dukungan kepada ISIS. Marinir yang diketahui bernama Everitt Aaron Jameson, memberikan dukungan, dengan turut melakukan serangan di AS.

"Menurut dokumen pengadilan, Jameson bergabung dengan Korps Marinir dan menerima pelatihan dasar, termasuk mendapatkan kualifikasi penembak jitu, tetapi akhirnya dibebaskan karena gagal mengungkapkan riwayat asma yang dia miliki," kata Departemen Kehakiman AS, seperti dilansir Reuters pada Selasa (5/6).

"Jameson mengaku bersalah atas tuduhan (mendukung ISIS) dan mengatakan dia fasih dalam Anarchist Cookbook dan ingin menggunakan bahan peledak dalam serangan. Dia juga mencatat bahwa dia bisa mendapatkan pipa, paku dan bubuk untuk membuat bom," sambungnya.

Anarchist Cookbook adalah sebuah buku yang diterbitkan pada tahun 1971, yang berisi instruksi untuk pembuatan bahan peledak, perangkat pengganggu telekomunikasi dasar, dan senjata terkait.

Pria berusia 26 tahun itu menyatakan lokasi yang menjadi target serangannya adalah Pier 39 di New York. Jameson menuturkan lokasi itu sangat ramai dan dia mengumpulkan semua orang di satu sisi, sehingga sebuah serangan bisa menimbulkan banyak korban jiwa.

"Dia akan menembaki setiap orang yang berusaha melarikan diri dari lokasi serangan," ungkap Departemen Kehakiman AS.

Jameson dijadwalkan akan dijatuhi hukuman oleh Hakim Distrik AS Lawrence J. O'Neill pada 4 September. Jika Pengadilan menerima perjanjian pembelaan, para pihak telah sepakat bahwa terdakwa harus dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan pengawasan seumur hidup.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9434 seconds (0.1#10.140)