Diperiksa KPK Malaysia 5 Jam, Istri Najib Tak Ditahan

Selasa, 05 Juni 2018 - 17:35 WIB
Diperiksa KPK Malaysia...
Diperiksa KPK Malaysia 5 Jam, Istri Najib Tak Ditahan
A A A
PUTRAJAYA - Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, telah meninggalkan markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Malaysia atau MACC, Selasa (5/6/2016) sore. Dia telah diperiksa sekitar lima jam terkait skandal korupsi di lembaga keuangan 1MDB.

Rampung menjalani pemeriksaan, Rosmah tak ditahan. Dia meninggalkan markas MACC pukul 15.44 sore waktu setempat dan menolak berbicara kepada pers.

Versi pengacaranya, Datuk K. Kumaraendran dan Datuk Geethan Ram Vincent, pemeriksaan terhadap Rosmah hanya berlangsung tiga jam. Mereka mengatakan kepada wartawan bahwa penyelidikan terkait kasus SRC International Sdn Bhd—anak perusahaan 1Malaysia Development Bhd (1MDB).
"MACC telah selesai meminta keterangan dari klien kami," kata Kuamraendran.

"Dia memberikan kerja samanya dan para petugas melakukan pekerjaannya secara profesional," lanjut pengacara tersebut, seperti dikutip The Star. Pengacara Rosmah menolak menjawab pertanyaan dari media.

Sebelumnya, Rosmah tiba di markas MACC pada pukul 10.45 waktu setempat. Dia ditemani oleh putrinya Nooryana Najwa Najib dan menantunya Daniyar Kessikbayev serta dua pengacaranya.

Sekitar dua minggu lalu, Najib juga diperiksa terkait penyelidikan skandal korupsi 1MDB yang melibatkan SRC International. Najib sejauh ini telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh MACC terkait SRC International.

Pada 5 Desember 2015, MACC meminta keterangan dari Najib perihal sumber aliran dana RM2,6 miliar yang mengalir ke rekening pribadinya. Mantan pemimpin Malaysia ini menyangkal korupsi dan mengklaim dana sebesar itu merupakan sumbangan dari Kerajaan Arab Saudi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1173 seconds (0.1#10.140)