OKI Kecam Putusan Israel Setujui Pembangunan Permukiman Baru Yahudi

Minggu, 03 Juni 2018 - 20:28 WIB
OKI Kecam Putusan Israel...
OKI Kecam Putusan Israel Setujui Pembangunan Permukiman Baru Yahudi
A A A
RIYADH - Organisasi Kerjasama Islam (OKI) melemparkan kecaman atas keputusan Israel yang menyetujui pembangunan permukiman baru Yahudi di tanah Palestina. Israel kemarin menyeutujui pembangunan 2.070 rumah di Tepi Barat.

"Berlanjutnya kebijakan pemukiman yang tidak sah merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional," kata Sekretaris Jenderal OKI, Yousef al-Othaimeen dalam sebuah pernyataan.

Al-Othaimeen, seperti dilansir Andolu Agency pada Minggu (3/6), kemudian mengatakan, pembangunan permukiman Israel merupakan tantangan bagi komunitas internasional dan resolusi PBB yang relevan.

Dia kemudian menyerukan kepada para pemangku kepentingan internasional untuk memikul tanggung jawab mereka terhadap penegakan resolusi PBB dan membuat Israel untuk bertanggung jawab atas serangan dan pelanggaran terhadap hak-hak warga Palestina.

Sekitar 600 ribu orang Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 pemukiman Yahudi yang dibangun di seluruh Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak Israel menduduki wilayah itu pada tahun 1967.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di tanah itu ilegal.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7792 seconds (0.1#10.140)