Polisi Sita 284 Tas Mewah, Tak Disebut Punya Najib Razak

Jum'at, 18 Mei 2018 - 05:14 WIB
Polisi Sita 284 Tas...
Polisi Sita 284 Tas Mewah, Tak Disebut Punya Najib Razak
A A A
KUALA LUMPUR - Aparat Polisi Diraja Malaysia menyita 284 tas tangan mewah termasuk merek Hermes dan Birkin dalam operasi di tiga apartemen mewah. Operasi sejak semalam itu bagian dari investigasi kasus skandal korupsi di lembaga keuangan 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menyeret mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Selain 284 tas tangan mewah, polisi juga menyita 72 tas bagasi berisi uang tunai dan perhiasan. Tiga apartemen yang digeledah berlokasi di Bukit Bintang. Namun, polisi tak menyebut apartemen itu milik Najib atau bukan.

Direktur Commercial Crime Investigation Department (CCID) Kepolisian Federal Malaysia, Amar Singh, mengatakan bahwa dia belum bisa memberikan perkiraan nilai barang-barang yang disita. Alasannya, jumlah barang sitaan terlalu banyak.

Hanya saja dia membenarkan bahwa tas merek Hermes dan Birkin yang harganya mencapai USD12.000 berada di antara barang yang disita.

Selain menggeledah tiga apartemen di Pavilion Residences Bukit Bintang, operasi serupa juga menyasar Kantor Najib Razak, kediaman resmi Najib, dan empat rumah yang pernah dihuni Najib.

Apartemen di Paviliun Residences tidak dihuni pada saat itu penggeledahan berlangsung. Menurut Amar, tak ada hambatan bagi polisi dalam menjalankan operasi.

Amar mengatakan satu unit apartemen yang digeledah terdaftar atas nama "Tan Sri". Dia menolak membocorkan lebih banyak rincian hasil operasi.

"Kami akan segera membuat pengumuman tentang detail barang yang disita setelah kami merampungkannya," ujarnya, yang dikutip Free Malaysia Today, Jumat (18/5/2018).

Polisi menyelesaikan operasi mereka di Pavilion Residences sebelum pukul 02.00 dini hari tadi.

Amar mengatakan satuan tugas polisi juga menyita dokumen yang terkait investigasi skandal korupsi 1MDB dari Kantor Perdana Menteri pada hari Rabu lalu.

Polisi, lanjut dia, masih berusaha memeriksa brankas di kediaman Najib di Taman Duta.

Pengacara Najib mengklaim bahwa kliennya merasa dilecehkan oleh pemeriksaan polisi di kediamannya di Taman Duta yang berlangsung sekitar 18 jam. Namun, Amar menegaskan bahwa polisi bertindak secara profesional.

"Motif kami adalah untuk tidak melecehkan atau mengganggu siapa pun, tetapi ini adalah kasus profil tinggi dan kami sedang melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika pencarian kami harus menyita lamanya waktu tertentu, itu akan memakan waktu yang lama. Kami melakukannya. secermat mungkin," ujar Amar.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6840 seconds (0.1#10.140)