28 Tahun 'Hilang', TKI Ini Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga

Rabu, 16 Mei 2018 - 21:55 WIB
28 Tahun \Hilang\, TKI...
28 Tahun 'Hilang', TKI Ini Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga
A A A
JEMBER - Keluarga Qibtiyah mungkin tidak akan pernah menyangka akan kembali bertemu dengan wanita berusaia 74 tahun tersebut. Qibtiyah atau yang memiliki nama Jumanti binti Bejo, adalah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jember yang bekerja di Arab Saudi.

Menurut keterangan Kementerian Laur Negeri Indonesia yang diterima Sindonews pada Rabu (16/5), Qibtiyah diketahui sudah "hilang" selama 28 tahun. Dia berangkat ke Saudi tahun 1990, saat itu dia masih berusia 46 tahun. Sejak saat itu keluarga tidak pernah mendapatkan kabar lagi darinya.

"Sebagian keluarga menganggap ini sebuah keajaiban. Mereka sudah sampai pada titik pasrah. Tapi, dengan upaya Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh, akhirnya bisa ditemukan," ujar Chairil Anhar, case officer Kemlu Ri yang mengantarkan Qibtiyah ke kampung halamannya.

Kemlu dan KBRI Riyadh pertama kali mendapatkan laporan tentang Qibtiyah alias Jumati binti Bejo dari pihak keluarga pada 9 Maret 2018 lalu. Nama Qibtiyah maupun Jumanti binti Bejo tidak tercantum dalam database KBRI Riyadh, KJRI Jeddah maupun Kemlu, yang berarti Qibtiyah tidak pernah meminta pelayanan apapun di perwakilan Indonesia selama 28 tahun tinggal di Saudi.

Pihak KBRI kemudian menyebarkan informasi dan melakukan komunikasi dilakukan dengan komunitas WNI di Saudi mengenai Qibtiyah. Titik terang mengenai Qibtiyahdidapatkan dari seorang WNI bernama Niayah binti Kasimin, di mana dia mengaku pernah berinteraksi dengan Qibtiyah. Niayah bekerja pada kakak majikan Qibtiyah. Dari situ penelusuran dilakukan dan iketahui bahwa majikannya bernama Abdul Azis Muhammed Al-Daerim.

Sayangnya, menurut Kemlu, majikan yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik. Mengetahui KBRI sedang mencari Qibtiyah, majikan memberikan berita bohong bahwa Qibtiyah sudah dipulangkan tiga bulan lalu.

KBRI kemudian melayangkan nota diplomatik kepada Kemlu Saudi, selain itu Duta Besar RI di Riyadh juga mengirimkan surat kepada Gubernur Riyadh. Akhirnya, pada tanggal 18 April 2018, KBRI dengan dukungan aparat setempat menjemput Qibtiyah dari majikannya dan membawanya pindah ke rumah singgah KBRI Riyadh.

Dari wawancara dengan Qibtiyah diketahui bahwa, meskipun tidak ada tindak kekerasan, selama 28 tahun majikan tidak pernah memenuhi kewajibannya untuk membuatkan izin tinggal, memperpanjang paspor maupun memfasilitasi komunikasi dengan keluarga.

Setelah berhasil "dibebaskan", KBRI Riyadh juga telah mengupayakan pembayaran sisa gaji Qibtiyah dari majikan. "Sekarang, Qibtiyah sudah dibantu membuka rekening bank. Qibtiyah akan menghabiskan waktunya di kampung halaman menikmati hasil kerja kerasnya selama 28 tahun", imbuh Chairil.
(esn)
Berita Terkait
Tetap Bangga, Suporter...
Tetap Bangga, Suporter Lantunkan Nyanyian Terima Kasih untuk Timnas Indonesia U-23
Viral ! Suporter Timnas...
Viral ! Suporter Timnas Indonesia U-23 Salat Berjamaah Sebelum Lawan Australia
Indonesia jadi Tuan...
Indonesia jadi Tuan Rumah Forum Indonesia-Afrika
Omicron Masuk Indonesia,...
Omicron Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog Universitas Indonesia
Jokowi Janji ke Timnas...
Jokowi Janji ke Timnas RI untuk Buatkan Training Center
Lezatnya Aneka Kuliner...
Lezatnya Aneka Kuliner Jawa di Event Warisan Budaya Indonesia
Berita Terkini
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
1 jam yang lalu
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
1 jam yang lalu
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
2 jam yang lalu
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
2 jam yang lalu
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
3 jam yang lalu
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
3 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved