Dapat Grasi Penuh, Anwar Ibrahim Hirup Udara Bebas
A
A
A
KUALA LUMPUR - Ikon reformis Malaysia, Anwar Ibrahim, telah dibebaskan dari penjara setelah menerima pengampunan dari kerajaan. Ini membuka jalan baginya untuk kembali ke kancah politik Negeri Jiran menyusul kemenangan kelompok oposisi dalam pemilu lalu.
Mengenakan setelah jas hitam dan dasi, Anwar melenggang bebas keluar dari rumah sakit di Kuala Lumpur di mana dia telah menjalani perawatan pasca operasi bahu. Pria berusia 70 tahun itu pun melempar senyum dan melambai kepada para pendukungnya. Ia dikelilingi oleh keluarga, pengacara serta penjaga penjara sebelum masuk ke mobil dan melaju ke istana untuk audiensi dengan raja.
"Dewan pengampunan telah bertemu dan raja telah memberikan pengampunan penuh, yang berarti semua kesalahan di masa lalu telah dihapus," kata pengacara Anwar, Sivarasa Rasiah, seperti disitat dari Reuters, Rabu (16/5/2018).
Anwar dijebloskan ke penjara karena dituduh telah melakukan sodomi pada tahun 2015 dalam kasus yang menurutnya bertujuan untuk menghancurkan koalisinya setelah memberikan perlawanan terhadap pemerintah koalisi yang telah berkuasa panjang di Malaysia.
Hukuman Anwar sejatinya baru berakhir pada 8 Juni. Namun kemenangan koalisi oposisi, yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad, pada pemilu lalu merubah segalanya. Pembebasan terhadap Anwar pun dipercepat.
Anwar telah dipersiapkan untuk menjadi perdana menteri Malaysia berikutnya. Perdana Menteri Malaysia yang baru terpilih, Mahathir Mohamad, telah menyatakan ia akan memimpin Malaysia hanya untuk 2 tahun ke depan. Untuk itu, Anwar harus mengamanan kursi parlemen terlebih dahulu agar bisa menjadi suksesor Mahathir.
Mengenakan setelah jas hitam dan dasi, Anwar melenggang bebas keluar dari rumah sakit di Kuala Lumpur di mana dia telah menjalani perawatan pasca operasi bahu. Pria berusia 70 tahun itu pun melempar senyum dan melambai kepada para pendukungnya. Ia dikelilingi oleh keluarga, pengacara serta penjaga penjara sebelum masuk ke mobil dan melaju ke istana untuk audiensi dengan raja.
"Dewan pengampunan telah bertemu dan raja telah memberikan pengampunan penuh, yang berarti semua kesalahan di masa lalu telah dihapus," kata pengacara Anwar, Sivarasa Rasiah, seperti disitat dari Reuters, Rabu (16/5/2018).
Anwar dijebloskan ke penjara karena dituduh telah melakukan sodomi pada tahun 2015 dalam kasus yang menurutnya bertujuan untuk menghancurkan koalisinya setelah memberikan perlawanan terhadap pemerintah koalisi yang telah berkuasa panjang di Malaysia.
Hukuman Anwar sejatinya baru berakhir pada 8 Juni. Namun kemenangan koalisi oposisi, yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad, pada pemilu lalu merubah segalanya. Pembebasan terhadap Anwar pun dipercepat.
Anwar telah dipersiapkan untuk menjadi perdana menteri Malaysia berikutnya. Perdana Menteri Malaysia yang baru terpilih, Mahathir Mohamad, telah menyatakan ia akan memimpin Malaysia hanya untuk 2 tahun ke depan. Untuk itu, Anwar harus mengamanan kursi parlemen terlebih dahulu agar bisa menjadi suksesor Mahathir.
(ian)