Mahathir Mohamad Klaim Menangi Pemilu Malaysia

Rabu, 09 Mei 2018 - 23:24 WIB
Mahathir Mohamad Klaim Menangi Pemilu Malaysia
Mahathir Mohamad Klaim Menangi Pemilu Malaysia
A A A
KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengklaim bahwa aliansi oposisi yang dimpimpinnya telah memenangkan pemilu Negeri Jiran yang dihelat hari ini, Rabu (9/5/2018). Mahathir menyebut pihaknya telah memenangkan kursi parlemen yang cukup untuk membentuk pemerintahan berikutnya.

Hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum Malaysia menunjukkan bahwa koalisi yang memerintah Perdana Menteri Najib Razak, Barisan Nasional (BN), sejauh ini telah memenangkan 25 dari 222 kursi parlemen dan aliansi Mahathir telah memenangkan 16 kursi.

Namun penghitungan resmi dari penghitungan suara yang sedang berlangsung oleh media menunjukkan angka yang berbeda, termasuk salah satu yang menempatkan oposisi di depan koalisi Najib.

Mahathir, yang kini berusia 92 tahun, mengatakan bahwa kelompok oposisi Pakatan Harapan telah memenangkan sebagian besar dari 112 kursi yang dibutuhkan untuk berkuasa.

“Kami percaya bahwa dari penghitungan resmi kami bahwa mereka tertinggal jauh di belakang. Kemungkinannya adalah mereka tidak akan membentuk pemerintah,” kata Mahathir kepada wartawan, mengacu pada koalisi perdana menteri seperti dikutip dari Reuters.

Mengenai klaim Mahathir tersebut, pihak Komisi Pemilihan Umum Malaysia dan partai koalisi yang tengah berkuasa tidak memberikan komentarnya.

Pertarungan Mahathir dengan Najib Razak ibarat pertarungan guru dengan murid. Walaupun demikian, pertarungan ini sarat emosional, karena satu sama lain berambisi saling menyingkirkan. Pertarungan semakin menarik karena Mahathir mendapat dukungan dari mantan musuh politiknya, Anwar Ibrahim.

Dalam usianya yang menginjak 93 tahun, Mahathir akan menjadi kepala negara tertua di dunia jika terpilih. Dia dilaporkan hanya akan memegang kekuasaan beberapa tahun sebelum diserahkan kepada Anwar. Namun, berita itu tidak dapat diverifikasi. Foto Mahathir juga dilarang dipajang karena sengketa legalitas partai.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5550 seconds (0.1#10.140)