Korupsi, Eks Ketua Partai Komunis di China Dipenjara Seumur Hidup

Selasa, 08 Mei 2018 - 10:10 WIB
Korupsi, Eks Ketua Partai...
Korupsi, Eks Ketua Partai Komunis di China Dipenjara Seumur Hidup
A A A
BEIJING - Sebuah pengadilan di China menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Sun Zhengcai, mantan ketua Partai Komunis China untuk Kota Chongqing barat daya. Vonis itu dijatuhkan atas tuduhan korupsi.

Sun, 54, pada bulan April lalu mengaku menerima suap lebih dari 170 juta yuan (Rp374,9 miliar). Dia merupakan mantan pejabat terakhir yang dipecat dalam perang anti-korupsi yang dikobarkan Presiden Xi Jinping.

Mengutip laporan Xinhua, Selasa (8/5/2018), mantan bos Partai Komunis China itu menerima putusan pengadilan Tianjin. Dia mengaku tidak akan mengajukan banding.

Sekadar diketahui, Sun dipecat sebagai Ketua Partai Komunis China untuk Kota Chongqing barat daya pada bulan Juli tahun lalu. Dia kemudian diselidiki atas kasus korupsi ketika dia menjabat sebagai menteri pertanian tahun 2002 dan saat menjadi ketua partai di Jilin dan Chongqing.

Sun sebelumnya dihukum oleh pengawas internal partai untuk pemberantasan korupsi karena melanggar disiplin partai. Mantan pejabat itu juga sempat jadi sasaran olok-olokan media pemerintah atas skandal korupsi sebelum dia muncul di pengadilan.

Media yang dikelola Partai Komunis China, People Daily, dalam sebuah editorial Kamis pekan lalu menyatakan bahwa persidangan terhadap Sun mencerminkan momentum lanjutan dari perang anti-korupsi yang disuarakan Presiden Xi Jinping.

"Ini sekali lagi mengirimkan sinyal yang jelas ke dunia luar; tidak ada 'anggota khusus' ketika menyangkut disiplin partai dan hukum," tulis media tersebut.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0667 seconds (0.1#10.140)