Menlu Retno: Tak Benar Indonesia Beri Visa Turis Israel!
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut pemerintah memberikan visa turis bagi warga Israel tidak benar. Pihak Imigrasi menyebut pemberitaan dari media Israel tersebut sepenuhnya hoaks atau berita palsu.
Pemberitaan itu awalnya dilansir media Israel, Haaretz. "Indonesia, negara yang mempunyai penduduk Muslim terbesar di dunia akhirnya memberikan visa turis kepada warga Israel. Hal ini sudah dipastikan oleh Kementerian Imigrasi," bunyi laporan tersebut.
Menlu Retno yang ditemui di kantor Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Pariwisata Arief Yahya terkait pemberitaan itu. Dari pembicaraan dengan kedua menteri tersebut, Retno mendapati fakta bahwa informasi pemberian visa tersebut tidak benar.
"Begitu mendengar berita itu, kami langsung melakukan koordinasi. Dengan Pak Laoly karena kebijakan visa ada di bawah otoritas imigrasi, soal tourism saya juga koordinasi dengan Pak Arief Yahya. Dari keduanya diperoleh informasi bahwa itu tidak benar," ucap Retno pada Jumat (4/5/2018).
Bantahan serupa juga dikeluarkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Indonesia. Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menyatakan bahwa pemberian visa turis kepada warga Israel tidak pernah terjadi.
Menurut Agung, pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan pemberian visa wisata kepada warga negara Israel. Pemberian visa kepada warga negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, lanjut dia, diberikan dengan mekanisme Calling Visa melalui Kementerian Luar Negeri dan sejumlah instansi terkait termasuk Ditjen Imigrasi.
"Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sesuai dengan kebijakan luar negeri Pemerintah Indonesia. Pemberitaan yang menyatakan Indonesia memberikan visa wisata kepada Israel adalah Hoaks. Semoga masyarakat memahami dan tidak terpancing dengan pemberitaan yang menyesatkan tersebut," ujarnya.
Pemberitaan itu awalnya dilansir media Israel, Haaretz. "Indonesia, negara yang mempunyai penduduk Muslim terbesar di dunia akhirnya memberikan visa turis kepada warga Israel. Hal ini sudah dipastikan oleh Kementerian Imigrasi," bunyi laporan tersebut.
Menlu Retno yang ditemui di kantor Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Pariwisata Arief Yahya terkait pemberitaan itu. Dari pembicaraan dengan kedua menteri tersebut, Retno mendapati fakta bahwa informasi pemberian visa tersebut tidak benar.
"Begitu mendengar berita itu, kami langsung melakukan koordinasi. Dengan Pak Laoly karena kebijakan visa ada di bawah otoritas imigrasi, soal tourism saya juga koordinasi dengan Pak Arief Yahya. Dari keduanya diperoleh informasi bahwa itu tidak benar," ucap Retno pada Jumat (4/5/2018).
Bantahan serupa juga dikeluarkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Indonesia. Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menyatakan bahwa pemberian visa turis kepada warga Israel tidak pernah terjadi.
Menurut Agung, pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan pemberian visa wisata kepada warga negara Israel. Pemberian visa kepada warga negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, lanjut dia, diberikan dengan mekanisme Calling Visa melalui Kementerian Luar Negeri dan sejumlah instansi terkait termasuk Ditjen Imigrasi.
"Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sesuai dengan kebijakan luar negeri Pemerintah Indonesia. Pemberitaan yang menyatakan Indonesia memberikan visa wisata kepada Israel adalah Hoaks. Semoga masyarakat memahami dan tidak terpancing dengan pemberitaan yang menyesatkan tersebut," ujarnya.
(mas)