Diduga Bikin Hoaks, Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Diselidiki

Kamis, 03 Mei 2018 - 04:28 WIB
Diduga Bikin Hoaks,...
Diduga Bikin Hoaks, Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Diselidiki
A A A
KUALA LUMPUR - Polisi Diraja Malaysia membuka penyelidikan terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad atas dugaan pembuatan fake news (berita palsu) atau hoaks. Dugaan itu mengacu pada klaim bahwa pesawat yang hendak membawanya disabotase.

Negara tetangga Indonesia ini baru saja memiliki undang-undang yang melarang penyebaran berita palsu. Ancaman hukuman dalam undang-undang ini adalah penjara maksimal enam tahun penjara dan denda hingga 500.000 ringgit.

Penyelidikan dibuka di saat Malaysia akan menggelar pemilu pada pekan depan. Mahathir sendiri saat ini menjadi kubu oposisi atau lawan politik Perdana Menteri Najib Razak.

Polisi pada hari Rabu mengaku akan memeriksa komentar yang dibuat oleh Mahathir Mohamad bulan lalu yang mengklaim bahwa pesawat yang hendak membawanya dari Kuala Lumpur ke pulau Langkawi telah disabotase. Pilot pesawat tersebut mengatakan ban pesawat rusak sebelum lepas landas.

Mazlan Lazim, seorang kepala polisi di wilayah Malaysia, mengatakan kepada Reuters bahwa polisi telah menerima laporan pengaduan dengan Mahathir sebagai terlapor.

"Kami telah membuka penyelidikan berdasarkan laporan polisi terhadap Mahathir," kata Mazlan, yang dilansir Kamis (3/5/2018).

Pihak Mahathir melalui seorang juru bicara Mahathir tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar yang diajukan wartawan.

Penyelidikan terhadap Mahathir menyusul disahkannya undang-undang anti-hoaks pada bulan lalu. Undang-undang ini mengkriminalisasi penyebaran berita palsu, namun dianggap para kritikus sebagai upaya rezim Najib Razak untuk mengekang kebebasan berbicara menjelan pemilu pada 9 Mei 2018.

Mahathir, yang menjabat sebagai perdana menteri Malaysia dari 1981-2003, bermaksud untuk melakukan perjalanan ke Langkawi—sekitar 30km barat laut dari daratan—pada tanggal 27 April untuk mengajukan pencalonan dirinya untuk kembali ke pos kekuasaan pada pemilu.

Sebelum take-off, pilot pesawat menemukan beberapa kerusakan pada pesawat, yang mengakibatkan penerbangan dibatalkan. Mahathir mengklaim pesawat itu disabotae.

Namun, penyelidikan oleh otoritas Penerbangan Sipil Malaysia tidak menemukan indikasi sabotase. Menurut otoritas tersebut, pesawat tidak dapat terbang karena kesalahan kecil yang terkait dengan salah satu roda.

Azharuddin Rahman, ketua Otoritas Penerbangan Sipil, menggambarkan kerusakan itu sebagai kesalahan teknis rutin.

"Tuduhan sabotase terhadap pesawat sangat serius, dan dapat berdampak pada reputasi penerbangan Malaysia dan negara secara keseluruhan," kata Azharuddin.
(mas)
Berita Terkait
Berlakukan Lockdown,...
Berlakukan Lockdown, Begini Kondisi Terkini Malaysia
Perayaan HUT Malaysia...
Perayaan HUT Malaysia ke-65
Penampakan Banjir Parah...
Penampakan Banjir Parah yang Merendam Apartemen dan Rumah di Selangor Malaysia
Anwar Ibrahim, Dilantik...
Anwar Ibrahim, Dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia
Polri Cek Akun Penghina...
Polri Cek Akun Penghina Raja Malaysia
Malaysia Umumkan Pembubaran...
Malaysia Umumkan Pembubaran Parlemen, Gelar Pemilu Lebih Cepat
Berita Terkini
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
32 menit yang lalu
Mojtaba Khamenei Murka!...
Mojtaba Khamenei Murka! Kuwait dan Bahrain Dihujani Drone dan Rudal Iran
1 jam yang lalu
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
2 jam yang lalu
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
3 jam yang lalu
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
4 jam yang lalu
Iran Merudal Kuwait...
Iran Merudal Kuwait dan Bahrain, Balas Pengeboman AS di Pulau Qeshm
5 jam yang lalu
Infografis
Head to Head Timnas...
Head to Head Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia U-23
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved