Great Barrier Reef Raih Pendanaan Pelestarian Karang Rp529 Miliar

Senin, 30 April 2018 - 14:00 WIB
Great Barrier Reef Raih...
Great Barrier Reef Raih Pendanaan Pelestarian Karang Rp529 Miliar
A A A
SYDNEY - Great Barrier Reef di Australia akan menerima pendanaan baru sebesar USD379,10 juta (Rp529,823 miliar) untuk memperbaiki kualitas perairan dan melindungi karang dari serangan ikan bintang laut. Menteri Energi Australia Josh Frydenberg menjelaskan, beberapa dana akan diberikan langsung pada para petani untuk memperbaiki cara mereka bertanam.

"Ini untuk memastikan karang tidak mendapat jumlah sedimen, nitrogen, dan pestisida yang berlebihan hingga merusak karang dan justru menambah jumlah ikan bintang laut," kata dia.

Great Barrier Reef memiliki luas 348.000 km persegi dan masuk dalam daftar warisan dunia pada 1981 sebagai terumbu karang paling spektakuler di planet, menurut lembaga UNESCO. UNESCO menganggapnya berada dalam daftar "dalam bahaya" pada tahun lalu karena meluasnya kerusakan, tapi pemerintah Australia berupaya menolak langkah UNESCO itu melalui voting.

Ikan bintang laut merupakan pemakan terumbu karang dapat menghancurkan wilayah tersebut. Karena itu otoritas berupaya mengendalikan penyebaran ikan bintang laut. "Pertanian berlebihan dari perkebunan tebu dan peternakan sapi juga turut merusak terumbu karang saat lokasinya berada dekat pantai," papar Bradley Opdike, pakar laut di Australian National University. "Apa yang terjadi dengan endapan itu dalam jumlah besar adalah nutrisi yang tinggi mengakibatkan lumut tumbuh bersaing dengan terumbu karang," ujar Opdike.

Meski pengumuman pendanaan baru itu disambut para peneliti, beberapa pihak skeptis tentang dampaknya. Profesor Jon Brodie dari Coral Reef Studies Centre of Excellence, James Cook University menyatakan pendanaan itu merupakan perpanjangan dari program-program yang telah gagal. "Ini tidak bekerja, ini tidak mencapai perbaikan kualitas perairan," ujar dia.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menjelaskan, Australia merupakan pe mim - pin dunia dalam pengelolaan dan perlindungan terumbu karang saat rencana pemerintah Reef 2050 telah disetujui Komite Warisan Dunia UNESCO untuk menjadi standar yang perlu diikuti seluruh dunia. "Mereka melihat Australia untuk menyediakan kepakaran teknis riset sains dan memberi praktek terbaik pengelolaan terumbu karang dan itu yang kita tunjukkan," ujar Bishop dari Cairns, pantai timur Australia.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0924 seconds (0.1#10.140)