Hakim: Starbucks di California Harus Pasang Peringatan Kanker di Kopinya

Jum'at, 30 Maret 2018 - 11:12 WIB
Hakim: Starbucks di...
Hakim: Starbucks di California Harus Pasang Peringatan Kanker di Kopinya
A A A
LOS ANGELES - Starbucks Corp dan perusahaan penjual kopi lainnya di California harus memasang label peringatan kanker pada kopi yang dijual. Demikian perintah hakim pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat (AS).

Pengabaian perintah hakim ini berkonsekuensi pada penjatuhan denda jutaan dollar AS.

Putusan hakim Los Angeles ini keluar sebagai hasil dari gugatan sebuah kelompok nirlaba yang tidak terlalu tenar di AS. Kelompok itu menggugat 90 peritel kopi, termasuk Starbucks, dengan alasan mereka melanggar undang-undang California yang mengharuskan perusahaan untuk memperingatkan konsumen akan bahan kimia dalam produk mereka yang dapat menyebabkan kanker.

Salah satu bahan kimia tersebut adalah akrilamida, produk sampingan dari biji kopi panggang yang terdapat dalam kadar tinggi di kopi yang diseduh.

Dokumen pengadilan menyatakan, hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Elihu Berle mengatakan dalam keputusan hari Rabu lalu bahwa Starbucks dan perusahaan lain telah gagal menunjukkan tidak ada risiko signifikan dari karsinogen yang dihasilkan dalam proses pemanggangan kopi.

Starbucks dan para tergugat lainnya diberi waktu sampai 10 April 2018 untuk mengajukan keberatan terhadap putusan tersebut.

Starbucks menolak berkomentar. Namun, sebuah pernyataan dari National Coffee Association (NCA) mengatakan bahwa industri kopi sedang mempertimbangkan banding dan tindakan hukum lebih lanjut.

"Label peringatan kanker pada kopi akan menyesatkan. Pedoman diet pemerintah AS sendiri menyatakan bahwa kopi dapat menjadi bagian dari gaya hidup sehat," bunyi pernyataan NCA, seperti dikutip Reuters, Jumat (30/3/2018).

Dalam keputusannya, Hakim Berle mengatakan; "Para tergugat gagal memenuhi tanggung jawab mereka untuk membuktikan dengan lebih banyak bukti bahwa konsumsi kopi memberi manfaat bagi kesehatan manusia".

Pihak Dunkin Donuts, McDonald's Corp, Peet dan penjual kopi besar lainnya tidak segera menanggapi permintaan untuk komentar.

Gugatan itu diajukan pada tahun 2010 oleh Dewan Pendidikan dan Penelitian tentang Toxics (CERT), sebuah kelompok nirlaba di AS. Dalam gugatannya kelompok ini menyerukan denda kepada tergugat sebesar USD2.500 untuk masing-masing orang yang terpapar bahan kimia sejak 2002 di toko-toko para tergugat di California.

Pengacara CERT, Raphael Metzger tidak segera menanggapi permintaan untuk komentar.

Masih menurut dokumen pengadilan, Starbucks gagal pada fase pertama sidang pengadilan untuk menunjukkan kadar akrilamida dalam kopi yang akan menimbulkan risiko kanker yang signifikan. Pada fase kedua persidangan, tergugat gagal membuktikan ada tingkat risiko "alternatif" yang dapat diterima untuk karsinogen.
(mas)
Berita Terkait
Suhu Udara di California...
Suhu Udara di California Tembus 100 Derajat Celcius
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Apa Pemicu Kehancuran...
Apa Pemicu Kehancuran Amerika Serikat?
Menhan Prabowo Bertemu...
Menhan Prabowo Bertemu Menhan Amerika Serikat
Pilpres Bagi Diaspora...
Pilpres Bagi Diaspora Indonesia di Amerika Serikat
Pilpres Amerika Serikat...
Pilpres Amerika Serikat Diwarnai Kericuhan di Washington
Berita Terkini
Hamas Ungkap Pertemuan...
Hamas Ungkap Pertemuan di Kairo Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza
26 menit yang lalu
Ilmuwan Bikin Roti dengan...
Ilmuwan Bikin Roti dengan Ragi dari Kulit Mumi Berusia 5.300 Tahun
1 jam yang lalu
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
2 jam yang lalu
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
2 jam yang lalu
AS Curigai Zionis, Pentagon...
AS Curigai Zionis, Pentagon Naikkan Tingkat Ancaman Spionase Israel Jadi Kritis
4 jam yang lalu
Paus Leo Tegaskan Kriteria...
Paus Leo Tegaskan Kriteria untuk Perang yang Adil Tidak Ada dalam Serangan AS-Israel di Iran
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved