RI Terkejut Saudi Eksekusi Mati Zainin Misrin

Senin, 19 Maret 2018 - 20:35 WIB
RI Terkejut Saudi Eksekusi...
RI Terkejut Saudi Eksekusi Mati Zainin Misrin
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia menuturkan bahwa pihaknya terkejut atas eksekusi mati yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Madura, Zaini Misrin. Zaini diketahui dieksekusi mati oleh pemerintah Saudi kemarin siang waktu setempat, atau Minggu sore waktu Indonesia.

"Pemerintah Indonesia sangat terkejut menerima informasi eksekusi mati terhadap Zaini Misrin Bin Muhammad Arsyad. Dia dieksekusi pukul 11.30 waktu Makkah atau 15.30 waktu Jakarta," ucap Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal pada Senin (19/3).

Mengenai kabar bahwa pemerintah Indonesia tidak mendapatkan informasi mengenai tidak adanya notifikasi dari pihak Saudi sebelum eksekusi, Iqbal membenarkan hal tersebut. Iqbal menyatakan, berdasarkan hukum di sana, pemerintah Saudi memang tidak memiliki kewajiban memberikan notifikasi kepada pemerintah asal terpidana mati.

"Memang Pemerintah Indonesia tidak memperoleh notifikasi sebelum eksekusi. Pemerintah Indonesia sepenuhnya bisa memahami karena dalam peraturan di sana tidak ada peraturan yang mewajibkan memberi notifikasi dalam hal eksekusi," ucapnya.

"Namun, karena hubungan persahabatan baik, sudah sepantasnya Pemerintah Saudi memberikan notifikasi melalui perwakilan dalam hal terjadi eksekusi. Karena sejak 2015 eksekusi terhadap Siti Zainab. Ada pemahaman antara pempin jika ada eksekusi lagi Saudi memberi notifikasi lagi lewat perwakilan di Riyadh maupun Jeddah," ungkapnya.

Iqbal kemudian menjabarkan mengapa Indonesia sangat terkejut dengan eksekusi ini. Pria asal Lombok itu menyebut, Zaini diesekusi saat proses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pengacara masih berlangsung.

Dirinya menyatakan, pengacara telah mengajukan PK kedua pada awal tahun ini, setelah PK pertama yang diajukan tahun lalu ditolak. Mahkamah Banding Saudi, lanjut Iqbal masih memproses permintaan PK dan sampai saat ini belum ada keputusan PK itu diterima atau ditolak.
(esn)
Berita Terkait
Tetap Bangga, Suporter...
Tetap Bangga, Suporter Lantunkan Nyanyian Terima Kasih untuk Timnas Indonesia U-23
Viral ! Suporter Timnas...
Viral ! Suporter Timnas Indonesia U-23 Salat Berjamaah Sebelum Lawan Australia
Indonesia jadi Tuan...
Indonesia jadi Tuan Rumah Forum Indonesia-Afrika
Omicron Masuk Indonesia,...
Omicron Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog Universitas Indonesia
Jokowi Janji ke Timnas...
Jokowi Janji ke Timnas RI untuk Buatkan Training Center
Lezatnya Aneka Kuliner...
Lezatnya Aneka Kuliner Jawa di Event Warisan Budaya Indonesia
Berita Terkini
Pesawat Terjun Payung...
Pesawat Terjun Payung Jatuh di AS, 12 Orang Tewas
25 menit yang lalu
Misteri Freya, Model...
Misteri Freya, Model Erotis Ukraina yang Diduga Ledakkan Pipa Nord Stream Rusia
46 menit yang lalu
Eks PM Israel Serukan...
Eks PM Israel Serukan Netanyahu Digulingkan dengan Tongkat dan Batu
1 jam yang lalu
Militer Iran: AS dan...
Militer Iran: AS dan Israel Tak Punya Pilihan Selain Kalah dan Menyerah!
1 jam yang lalu
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
2 jam yang lalu
Pejabat Israel Geram...
Pejabat Israel Geram atas Kesepakatan AS-Iran: 'Trump Telah Khianati Kami!'
2 jam yang lalu
Infografis
15 Lagu Nasional Terbaik...
15 Lagu Nasional Terbaik untuk HUT Ke-80 RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved