Ingin Maju Pilpres, Mantan Presiden Brasil Lula Tunggu Putusan MA

Jum'at, 02 Maret 2018 - 14:37 WIB
Ingin Maju Pilpres, Mantan Presiden Brasil Lula Tunggu Putusan MA
Ingin Maju Pilpres, Mantan Presiden Brasil Lula Tunggu Putusan MA
A A A
SAO PAULO - MANTAN Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva yakin dia akan dibebaskan dari tuduhan korupsi oleh Mahkamah Agung (MA). Dia berjanji berjuang hingga menang.

Lula merupakan politisi sayap kiri yang populer dan menjadi presiden sejak 2003 hingga 2011. Dia berencana maju pemilu tahun ini. Dia berulang kali mengkritik para jaksa dan hakim yang menyatakan dia bersalah dalam kasus korupsi pada 2017. Vonis itu akan melarangnya mengikuti pemilu jika keputusan pengadilan tetap sama.

"Jadi, apa yang saya harapkan? Bahwa MA menganalisis proses, melihat kesaksian, bukti, dan membuat keputusan. Itu lah mengapa, saya yakin, saya akan menjadi kandidat," kata Lula dalam wawancara dengan surat kabar Folha de Sao Paulo yang diterbitkan, Kamis (1/3/2018).

Lula,72, merupakan tokoh paling penting dari lebih 100 orang yang divonis dalam investigasi "Cash Wash". Dia dinyatakan bersalah menerima apartemen tepi pantai dari perusahaan yang menginginkan kontrak di perusahaan minyak negara Petroleo Brasileiro SA atau Petrobras. Mantan ketua serikat buruh itu tetap populer karena perkembangan ekonomi selama pemerintahannya.

Lula mengkritik jaksa karena mengandalkan tuntutan dari kesaksian satu orang. Meskipun Lula kalah saat pengadilan banding pada Januari, MA akan memberikan keputusan akhir. Jika MA tetap mempertahankan vonis pada 15 Agustus, dia akan dilarang mengikuti pemilu presiden pada Oktober mendatang sesuai undang-undang Brasil. Saat vonis Januari, tiga hakim pengadilan mempertahankan vonis bahwa Lula menerima suap dan melakukan pencucian uang.

Mereka juga menambahkan hukuman penjara dua setengah tahun sehingga total hukuman penjara jadi 12 tahun. Lula sejauh ini tetap bebas selama proses gugatannya di pengadilan. "Saya telah bersiap. Saya tenang," ujar Lula.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5957 seconds (0.1#10.140)
pixels