Malaysia Tolak Moratorium TKI, Kemlu: Keputusan Ada di Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia angkat bicara mengenai pernyataan pihak Malaysia mengenai ide penerapan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negeri Jiran tersebut. Malaysia menolak keras penerapan moratorium tersebut.
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Seri Mohamad Zahrain kemarin menyatakan, penerapan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia bukanlah sebuah solusi untuk menyelesaikan masalah TKI. Menurutnya, justru hal ini akan menimbulkan masalah baru.
Zahrain lalu menuturkan, penerapan moratorium akan merugikan kedua belah pihak. Selain itu, hal ini juga dapat meningkatkan arus TKI ilegal ke Malaysia.
Juru bicara Kemlu RI, Arrmanantha Nassir menuturkan bahwa pihak Malaysia bisa berbicara apa saja mengenai hal tersebut. Namun, semua keputusan mengenai hal tersebut tetap ada di tangan Indonesia.
"Dia boleh saja berbicara seperti itu, tapi keputusan dari kita," kata Arrmanatha saat briefing mingguan Kemlu RI di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
"Jadi, terserah nanti bagaimana progres yang bisa kita lakukan dengan pembahasan yang kita minta sesuai nota diplomatik yang sudah kirimkan. sejauh mana kita menyepakati suatu tindakan atau kesepakatan," sambungnya.
Dia menambahkan, Indonesia membutuhkan adanya langkah-langkah konkrit yang diambil pemerintah Malaysia sehingga kejadian seperti yang menimpa Adelina tidak terulang.
"Apa bila tidak tercapai, kita terbuka dengan segala macam cara agar kejadian itu tidak terjadi lagi," tukasnya.
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Seri Mohamad Zahrain kemarin menyatakan, penerapan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia bukanlah sebuah solusi untuk menyelesaikan masalah TKI. Menurutnya, justru hal ini akan menimbulkan masalah baru.
Zahrain lalu menuturkan, penerapan moratorium akan merugikan kedua belah pihak. Selain itu, hal ini juga dapat meningkatkan arus TKI ilegal ke Malaysia.
Juru bicara Kemlu RI, Arrmanantha Nassir menuturkan bahwa pihak Malaysia bisa berbicara apa saja mengenai hal tersebut. Namun, semua keputusan mengenai hal tersebut tetap ada di tangan Indonesia.
"Dia boleh saja berbicara seperti itu, tapi keputusan dari kita," kata Arrmanatha saat briefing mingguan Kemlu RI di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
"Jadi, terserah nanti bagaimana progres yang bisa kita lakukan dengan pembahasan yang kita minta sesuai nota diplomatik yang sudah kirimkan. sejauh mana kita menyepakati suatu tindakan atau kesepakatan," sambungnya.
Dia menambahkan, Indonesia membutuhkan adanya langkah-langkah konkrit yang diambil pemerintah Malaysia sehingga kejadian seperti yang menimpa Adelina tidak terulang.
"Apa bila tidak tercapai, kita terbuka dengan segala macam cara agar kejadian itu tidak terjadi lagi," tukasnya.
(ian)